RIYADH (Arrahmah.id) -- Kampanye daring yang menyerukan agar perempuan Saudi bebas dari kewajiban mengenakan niqab ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tagar berbahasa Arab #٢٠٣٠بلانقاب atau “2030 Tanpa Niqab”, bersama sejumlah variasinya seperti #NoMoreNiqab, menjadi bagian dari perdebatan mengenai kebebasan memilih pakaian perempuan di Arab Saudi.
Dilansir Israel Hayom (4/10/2026), percakapan tersebut mencuat terutama di platform X sejak sekitar 26 September 2026. Sejumlah unggahan menyerukan agar perempuan dapat menentukan sendiri apakah akan mengenakan niqab atau tidak, sementara sebagian lainnya mengaitkan kampanye itu dengan perubahan sosial yang berlangsung di Saudi di bawah agenda Vision 2030.
Beberapa unggahan juga berisi pengalaman pribadi yang mengklaim pernah mendapat tekanan keluarga atau lingkungan untuk mengenakan penutup wajah.
Di sisi lain, kampanye tersebut juga mendapat penolakan. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan gagasan bahwa niqab selalu dikenakan karena paksaan dan menegaskan bahwa sebagian perempuan memilihnya atas dasar keyakinan atau keputusan pribadi. Perdebatan akhirnya berkembang menjadi isu lebih luas mengenai apakah kebebasan berpakaian harus berarti kebebasan mengenakan maupun melepas niqab.
Salah satu tagar yang digunakan, “2030 Tanpa Niqab”, merujuk pada tahun target Vision 2030, program transformasi ekonomi dan sosial Saudi yang dicanangkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sejumlah pemberitaan Arab menggambarkan kampanye tersebut sebagai bagian dari perdebatan mengenai perubahan sosial di kerajaan, sementara para penentangnya menilai isu pakaian perempuan tidak seharusnya dikaitkan dengan agenda pembangunan nasional.
Perdebatan mengenai niqab sebenarnya bukan hal baru di Saudi. Pada 2018, perempuan Saudi pernah menggunakan tagar #NiqabUnderMyFoot untuk memprotes tekanan sosial terkait pemakaian penutup wajah.
Perdebatan serupa juga pernah muncul ketika sejumlah ulama Saudi menyatakan bahwa perempuan tidak harus menutup wajahnya. Kajian akademik mengenai aktivisme digital perempuan Saudi mencatat bahwa perdebatan soal niqab telah berulang kali menjadi isu besar di media sosial kerajaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, aturan sosial mengenai pakaian perempuan di Saudi memang mengalami perubahan. Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada 2018 mengatakan perempuan tidak diwajibkan mengenakan jenis pakaian tertentu selain berpakaian sopan dan sesuai norma masyarakat.
Aturan kesopanan publik yang kemudian diberlakukan juga tidak secara khusus menetapkan kewajiban mengenakan niqab. Meski demikian, praktik sosial mengenai penggunaan abaya dan penutup kepala tetap berbeda-beda menurut keluarga, daerah, dan lingkungan masyarakat. (hanoum/arrahmah.id)
