Memuat...

Lebih dari 29.700 Warga Afghanistan Ditahan di Turki

Hanin Mazaya
Jumat, 9 Oktober 2026 / 28 Rabiulakhir 1448 17:38
Lebih dari 29.700 Warga Afghanistan Ditahan di Turki
Imigran Afghanistan di Turki. (Foto: AP/Emrah Gurel)

ANKARA (Arrahmah.id) - Tekanan terkait migrasi yang dihadapi warga Afghanistan terus berlanjut di sejumlah negara.

Menurut data dari otoritas migrasi Turki, polisi menahan lebih dari 29.700 migran asal Afghanistan di seluruh negeri selama sembilan bulan pertama tahun ini.

Warga Afghanistan menempati urutan teratas dalam daftar migran yang ditahan di Turki, diikuti oleh warga negara Suriah, Uzbekistan, Turkmenistan, Iran, Maroko, Irak, Mesir, Sudan, dan Yaman, lansir Tolo News (9/10/2026).

Munir Mansouri, seorang jurnalis di Turki, mengatakan: "Mereka yang tidak memiliki dokumen resmi menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian dan depresi. Sebagian juga menempuh jalur penyelundupan untuk menuju Yunani dan negara-negara Eropa lainnya."

Sementara itu, AFP melaporkan bahwa Paris telah memulai pembicaraan "teknis" dengan Imarah Islam untuk memfasilitasi pemulangan langsung warga negara Afghanistan yang tidak memiliki izin tinggal resmi.

Menurut kantor berita tersebut, otoritas Prancis menganggap individu-individu ini sebagai ancaman terhadap ketertiban umum.

Sebuah sumber diplomatik mengatakan kepada AFP bahwa pembicaraan antara Paris dan Imarah Islam tersebut tidak menandakan perubahan sikap Prancis terhadap pemerintahan itu.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa ratusan warga negara Afghanistan dapat dipulangkan ke Afghanistan melalui proses ini.

Himayatullah Ahmadi, seorang analis politik, mengatakan: "Upaya pemerintah Prancis ini menunjukkan keinginan mereka untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah Afghanistan terkait masalah migrasi. Jika migran Afghanistan dipulangkan ke Afghanistan, hak-hak mereka harus dihormati."

Abdul Raziq Adel, seorang aktivis hak-hak migran, mengatakan: "Dalam melaksanakan deportasi, Prancis harus mematuhi hukum domestiknya, peraturan Uni Eropa, serta kewajiban internasional, khususnya prinsip non-refoulement."

Perkembangan ini terjadi di tengah langkah sejumlah negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, yang memperketat kebijakan migrasi mereka dalam beberapa bulan terakhir.

Pada periode yang sama, beberapa negara anggota Uni Eropa telah memulangkan migran Afghanistan ke negara asal mereka menggunakan penerbangan sewaan terpisah. (haninmazaya/arrahmah.id)