Memuat...

Mahasiswa Farmasi Didakwa Rencanakan Serangan Racun Massal untuk Warga 'Israel'

Hanoum
Sabtu, 10 Oktober 2026 / 29 Rabiulakhir 1448 04:01
Mahasiswa Farmasi Didakwa Rencanakan Serangan Racun Massal untuk Warga 'Israel'
Foto ilustrasi. [Foto: X]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Seorang mahasiswa farmasi berusia 22 tahun dari Yerusalem Timur didakwa merencanakan serangan teror menggunakan bahan peledak dan racun mematikan untuk membunuh warga 'Israel' dalam jumlah besar. Dakwaan terhadap Mohammed Shalabi diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem pada Kamis (8/10/2026).

Menurut dokumen dakwaan yang dikutip Ynet dan The Times of Israel (9/10), Shalabi merupakan mahasiswa tingkat tiga di Universitas Al-Quds, Abu Dis, sekaligus pernah bekerja sebagai asisten apoteker. Jaksa menyatakan ia mulai mengonsumsi konten yang berkaitan dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas dan kelompok militan Islamic State (ISIS) secara sistematis setelah serangan 7 Oktober 2023 dan perang yang menyusulnya.

Jaksa menyebut rencana awal Shalabi muncul pada awal 2025, ketika ia diduga ingin memasang bahan peledak di lokasi yang biasa didatangi petugas penegak hukum di kawasan Beit Hanina. Rencana itu disebut berkaitan dengan kemarahannya atas tilang parkir yang diberikan kepada kendaraan jemaah di dekat masjid. Ia diduga mengamati aktivitas petugas selama sekitar dua bulan, tetapi membatalkan rencana setelah petugas tidak lagi mendatangi lokasi tersebut.

Setelah itu, menurut dakwaan, Shalabi merencanakan serangan yang lebih besar. Ia diduga bergabung dengan grup Telegram yang berafiliasi dengan organisasi teroris, termasuk grup yang dikaitkan dengan ISIS, serta mengunduh berkas berisi petunjuk pembuatan bahan peledak dan racun. Jaksa juga menuduhnya membeli sejumlah bahan kimia dan peralatan di Ramallah dalam dua kesempatan, lalu menyimpannya di kamarnya.

Dokumen dakwaan menyebut Shalabi melakukan percobaan kimia di kamar mandi rumahnya untuk menguji campuran yang telah dibuat. Ia juga diduga menyimpan catatan mengenai zat beracun dan bahan yang berpotensi digunakan untuk membuat bahan peledak, kemudian menghapus sejumlah berkas dan riwayat pencarian dari telepon genggamnya untuk menyembunyikan aktivitas tersebut.

Shalabi ditangkap pada 30 Agustus 2026. Ia kini menghadapi dakwaan mempersiapkan pembunuhan bermotif terorisme serta menerima pelatihan untuk tujuan terorisme. Jaksa meminta pengadilan menahannya sampai proses persidangan selesai. (hanoum/arrahmah.id)