Memuat...

PKS Terima Draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI

Ameera
Kamis, 8 Oktober 2026 / 27 Rabiulakhir 1448 11:44
PKS Terima Draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI
PKS Terima Draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI

JAKARTA (Arrahmah.id) — DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PKS menyatakan akan mendorong pembahasan rancangan tersebut melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Penyerahan draf tersebut berlangsung dalam pertemuan antara DPP PKS dan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden PKS Almuzzammil Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut, PKS dan MUI membahas sejumlah isu, termasuk upaya pencegahan LGBTQ serta penguatan ketahanan keluarga. PKS menyatakan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga dan mendampingi generasi muda.

"Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi. Kita menghadapi berbagai permasalahan moral yang semakin serius, khususnya LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draft RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI dan insya Allah siap memperjuangkannya di Baleg DPR," kata Almuzzammil dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Almuzzammil mengatakan pembahasan persoalan LGBTQ perlu dilakukan secara proporsional.

Menurut dia, selain aspek pencegahan terhadap tindakan dan propaganda yang menjadi perhatian PKS, diperlukan pula ruang pembinaan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan.

Selain membahas RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, pertemuan PKS dan MUI turut membicarakan gagasan RUU Ekonomi Syariah.

PKS menilai diperlukan payung hukum yang lebih komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi di sektor ekonomi syariah yang saat ini masih tersebar.

"Kita mendiskusikan perlunya omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral yang saat ini masih terfragmentasi," ujar Almuzzammil.

Isu Palestina juga menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut. Almuzzammil menegaskan bahwa solidaritas Indonesia terhadap Palestina perlu terus dijaga, dengan mengaitkannya pada isu kemerdekaan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah bersama berbagai pihak yang memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Palestina di Indonesia," katanya.

PKS juga mendorong pemerintah, parlemen, dan berbagai komponen masyarakat untuk terus mengambil langkah dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Pertemuan tersebut menunjukkan adanya pembahasan antara PKS dan MUI mengenai sejumlah agenda legislasi dan isu sosial, termasuk penguatan regulasi ekonomi syariah serta gagasan mengenai RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ.

(ameera/arrahmah.id)