Memuat...

Prancis Konfirmasi Pembicaraan dengan Imarah Islam Terkait Deportasi Warga Afghanistan

Hanin Mazaya
Sabtu, 10 Oktober 2026 / 29 Rabiulakhir 1448 15:17
Prancis Konfirmasi Pembicaraan dengan Imarah Islam Terkait Deportasi Warga Afghanistan
Imigran Afghanistan. (Foto: AP Photo/Arshad Butt)

KABUL (Arrahmah.id) - Prancis telah mengonfirmasi bahwa pembicaraannya dengan Imarah Islam Afghanistan terkait pemulangan sejumlah warga negara Afghanistan bersifat teknis dan bertujuan untuk menjamin keamanan warga negara Prancis.

Dalam sebuah konferensi pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan bahwa pembicaraan tersebut serupa dengan upaya yang dilakukan oleh beberapa negara Eropa lainnya dan ditujukan untuk memfasilitasi deportasi warga negara Afghanistan yang tidak memiliki izin tinggal sah serta dianggap sebagai ancaman keamanan oleh pihak berwenang Prancis, lansir Tolo News (10/10/2026).

Pascal Confavreux, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, mengatakan: "Inisiatif ini terutama bertujuan untuk menjamin keamanan warga negara Prancis. Ini adalah diskusi yang serupa dengan yang dilakukan oleh negara-negara Eropa lainnya. Pembicaraan ini sepenuhnya bersifat teknis dan ditujukan untuk memfasilitasi deportasi warga negara Afghanistan."

Ia menambahkan bahwa proses tersebut tidak menargetkan pencari suaka atau perempuan, melainkan berfokus pada deportasi individu yang dianggap berbahaya oleh pihak berwenang Prancis.

Confavreux tidak memberikan rincian mengenai jumlah orang yang mungkin terdampak oleh proses ini, seraya menyatakan bahwa informasi tersebut dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Pascal Confavreux mengatakan: "Bagaimanapun, tujuannya tentu bukan untuk mendeportasi pencari suaka atau perempuan, melainkan individu-individu yang dianggap berbahaya di wilayah kami."

Pihak Imarah Islam belum memberikan komentar mengenai masalah ini. Namun, delegasi Imarah Islam sebelumnya telah melakukan kunjungan satu hari ke Brussels, di mana mereka mengadakan diskusi dengan perwakilan Uni Eropa mengenai para migran Afghanistan.

Aziz Maarij, seorang mantan diplomat, mengatakan: "Negara-negara dapat mendeportasi migran tertentu yang telah melakukan tindak pidana atau individu yang menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional mereka, meskipun mereka adalah pengungsi."

Alireza Karimi, seorang aktivis hak-hak migran, mengatakan: "Prancis harus membedakan antara individu dengan catatan kriminal dan migran yang benar-benar membutuhkan bantuan serta dukungan."

Sebelumnya, beberapa negara Eropa, termasuk Jerman, telah mendeportasi migran Afghanistan ke Afghanistan melalui sejumlah penerbangan. (haninmazaya/arrahmah.id)