JAKARTA (Arrahmah.id) - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali menjadi perhatian publik setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian keuangan yang dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencapai Rp2,27 triliun.
Temuan ini memunculkan kembali perdebatan mengenai risiko pembiayaan serta keberlanjutan proyek infrastruktur besar tersebut.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai proyek seperti Whoosh memang memiliki potensi risiko, termasuk kemungkinan terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, hal ini tidak hanya terjadi pada proyek kereta cepat, tetapi juga dapat muncul dalam berbagai proyek pengadaan fisik lain seperti pembangunan jalan tol hingga program pemerintah.
“Menurut saya semua proyek pengadaan fisik berpotensi menimbulkan korupsi, tidak hanya Whoosh, tetapi juga jalan tol, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan lain-lain,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek besar sebenarnya bisa dilakukan dengan cara sederhana.
Salah satunya dengan membandingkan kualitas barang atau hasil pekerjaan yang diterima dengan harga pasar yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi indikator awal untuk mendeteksi adanya potensi penyimpangan dalam proyek.
Selain itu, Esther menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang konsisten dalam setiap tahap proyek.
Jika ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, maka harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum agar potensi kerugian negara dapat ditekan.
“Strategi untuk meminimalkan korupsi, iya harus monitoring dan evaluasi proyek. Jika ditemukan kejanggalan maka penegakan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti aspek pembiayaan proyek Whoosh yang dinilai memiliki kesenjangan cukup besar antara jumlah utang yang ditanggung pemerintah dengan potensi penerimaan dari operasional kereta cepat tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat tingkat pengembalian investasi proyek berjalan sangat lambat.
“Jumlah utang yang ditanggung pemerintah untuk Whoosh dan potensi penerimaan dari Whoosh ini gap-nya sangat besar,” kata Esther.
Berdasarkan perhitungan yang pernah ia lakukan, dengan tingkat okupansi atau tingkat keterisian penumpang seperti saat ini, periode pengembalian modal proyek kereta cepat diperkirakan bisa memakan waktu sangat lama.
Bahkan, menurutnya, payback period proyek tersebut dapat mencapai lebih dari 100 tahun.
Temuan dan analisis ini kembali memicu diskusi publik mengenai tata kelola, pembiayaan, serta efektivitas proyek infrastruktur strategis nasional, khususnya proyek kereta cepat yang sejak awal sudah menjadi sorotan karena nilai investasi dan risikonya yang besar.
(ameera/arrahmah.id)
