JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menyoroti polemik yang muncul akibat konten viral penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan”.
Menurut Stella, kontroversi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman moral sejak awal mengenai makna beasiswa dari negara.
Stella menegaskan bahwa beasiswa yang diberikan pemerintah bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah yang harus dipahami dengan penuh tanggung jawab.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujar Stella, Ahad (22/2/2026).
Ia juga menceritakan pengalamannya ketika pernah menuai kritik dari warganet setelah mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri dari Kemendikti Saintek untuk memandang beasiswa sebagai bentuk “utang budi” kepada negara.
Menurut Stella, hal tersebut merupakan realitas yang perlu dipahami para penerima beasiswa.
Meski begitu, Stella menilai solusi dari persoalan ini bukan dengan memperketat sistem beasiswa secara berlebihan.
Ia mengingatkan bahwa terlalu banyak pembatasan justru bisa menimbulkan sikap sinis dari para penerima beasiswa terhadap negara.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” jelasnya.
Stella juga menegaskan bahwa rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera kembali ke Tanah Air.
Dalam banyak kasus, berkarier lebih lama di luar negeri hingga mencapai posisi strategis justru dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi Indonesia.
Ia mencontohkan keberhasilan warga India yang berkarier di perusahaan teknologi global, seperti CEO Google, Sundar Pichai.
Menurut Stella, posisi penting diaspora di luar negeri dapat membuka peluang investasi serta lapangan kerja bagi negara asalnya.
Sebagai akademisi yang juga pernah lama berkiprah di luar negeri, Stella mengaku selalu menyatakan identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Ia mengatakan kebanggaan terhadap kewarganegaraan dapat memperkuat reputasi ilmuwan Indonesia di dunia internasional.
“Hampir semua ilmuwan diaspora Indonesia yang saya kenal menunjukkan dedikasi kuat untuk memberi kembali kepada Tanah Air dan membuka peluang bagi sesama,” ujarnya.
Stella juga membagikan tips untuk menumbuhkan rasa patriotisme, khususnya bagi penerima beasiswa negara.
Ia menyarankan agar mereka berfokus pada bagaimana memberi manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya memikirkan kontribusi kepada institusi yang bersifat abstrak.
Selain itu, ia mengimbau para orangtua, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia di rumah dan menanamkan kebanggaan terhadap bahasa nasional kepada anak-anak.
“Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” katanya.
Sementara itu, kasus yang menimpa Dwi Sasetyaningtyas sebelumnya juga mendapat perhatian dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga tersebut telah memberikan teguran dan klarifikasi terkait konten yang viral di media sosial.
Kontroversi bermula ketika Dwi membagikan unggahan mengenai anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.
Dalam salah satu kontennya, ia menuliskan, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”
Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai pernyataan tersebut kurang bijak disampaikan oleh penerima beasiswa negara.
Banyak yang menilai seorang awardee LPDP seharusnya menunjukkan sikap yang lebih menghargai negara yang telah membiayai pendidikannya.
Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung dan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 hingga lulus pada 2017.
Selama menjalankan kewajiban sebagai awardee LPDP di Indonesia pada periode 2017–2023, ia tercatat melakukan sejumlah kegiatan sosial, di antaranya menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir Indonesia, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, serta terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatra dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.
(ameera/arrahmah.id)
