JAKARTA (Arrahmah.id) - Pihak kepolisian bergerak cepat merespons insiden tragis yang menewaskan empat pekerja proyek bangunan di kawasan Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Para korban dilaporkan meninggal dunia setelah menghirup gas berbahaya dari dalam tangki penampungan air.
Kasi Humas Polres Jaksel, Chepy Rusmanto, menjelaskan bahwa sejumlah langkah awal telah dilakukan aparat kepolisian, termasuk mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu mengamankan TKP, memasang garis polisi (police line), dan olah TKP di tempat kejadian,” ujar Chepy, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Saat ini melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” tambahnya.
Adapun empat korban meninggal dunia diketahui berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19). Sementara tiga pekerja lainnya, yakni U (41), AJ (37), dan S (63), mengalami sesak napas dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat sejumlah pekerja melakukan pengurasan tangki air yang tertutup.
Ketika penutup dibuka, salah satu pekerja terjatuh ke dalam lubang. Rekan-rekannya yang berusaha menolong ikut terjatuh tanpa menggunakan alat pelindung diri yang memadai.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pasar Rebo. Namun, empat orang dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit, sementara korban selamat masih menjalani perawatan intensif.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti penanganan ruang tertutup yang berpotensi mengandung gas berbahaya.
(ameera/arrahmah.id)
