TEL AVIV (Arrahmah.id) – Seorang pejabat Amerika yang terlibat dalam negosiasi pertukaran tahanan antara “Israel” dan Gerakan Perlawanan Islam Hamas, pada Ahad (1/6), menyatakan bahwa respons Hamas terhadap proposal Amerika “positif secara umum”, meskipun belum dianggap sebagai persetujuan resmi. Hal itu dilaporkan oleh surat kabar Yisrael Hayom.
Menurut laporan tersebut, Hamas telah menyetujui kerangka umum dari kesepakatan yang mencakup pembebasan sejumlah tahanan, pertukaran tahanan Palestina dengan beberapa tentara “Israel”, serta penerapan gencatan senjata selama 60 hari. Ini menandai perubahan dari posisi sebelumnya yang menuntut gencatan senjata selama 90 hari dan pembebasan tahanan dalam jumlah yang lebih sedikit.
Surat kabar tersebut menambahkan bahwa Hamas mengajukan tiga perubahan utama dalam usulan itu. Pertama, Hamas ingin memperlambat proses pembebasan tahanan “Israel”, yang semula dijadwalkan selesai dalam waktu sepekan. Dalam proposal Hamas, kelompok terakhir—yang terdiri dari lima tahanan hidup—baru akan dibebaskan pada hari ke-60 dari masa gencatan senjata.
Kedua, Hamas menuntut jadwal yang lebih terperinci mengenai penarikan pasukan penjajah “Israel” dari Jalur Gaza. Dalam proposal yang ada saat ini, hanya disebutkan “reposisi” pasukan tanpa kejelasan soal penarikan penuh.
Ketiga, menurut surat kabar itu, Hamas bersikeras agar terdapat jaminan yang lebih jelas dari pihak Amerika bahwa gencatan senjata akan berujung pada penghentian perang secara permanen, dan bahwa “Israel” tidak akan kembali melancarkan perang pemusnahan bahkan jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan setelah 60 hari. Sementara dalam usulan saat ini, gencatan senjata hanya disebut sebagai “dapat diperpanjang” selama pembicaraan terus berlangsung.
Pejabat Amerika tersebut menegaskan bahwa respons Hamas belum dianggap sebagai persetujuan resmi karena disertai sejumlah syarat, dan bahwa diskusi masih berlangsung hingga kini.
Sementara itu, seorang pejabat tinggi “Israel” menyatakan bahwa pihaknya belum menerima respons resmi dari Hamas atas usulan yang diajukan oleh utusan Amerika, Steve Witkoff, dari Amerika Serikat. Ia menyatakan, “Begitu kami menerimanya, kami akan mempelajari rinciannya dan mengambil langkah yang diperlukan.”
Terkait isi proposal Amerika, kesepakatan itu mencakup sejumlah tahapan, termasuk pembebasan 10 tahanan “Israel” yang masih hidup dan 18 jenazah, ditukar dengan sejumlah tahanan Palestina. Gencatan senjata dapat diperpanjang tergantung pada jalannya negosiasi, namun pihak “Israel” bersikeras untuk tidak membiarkan adanya perubahan besar dalam usulan yang sudah ada, demikian menurut laporan surat kabar “Israel” tersebut.
(Samirnusa/arrahmah.id)