BAGHDAD (Arrahmah.id) -- Irak menolak permintaan pemerintah Suriah untuk memulangkan sekitar 4.000 warga Suriah yang diduga menjadi anggota kelompok militan Islamic State (ISIS) dan kini ditahan di Irak. Baghdad menegaskan bahwa para tahanan yang terbukti melakukan kejahatan di wilayahnya akan diadili berdasarkan hukum Irak, di tengah kekhawatiran mengenai keamanan dan masa depan ribuan tersangka militan tersebut.
Penasihat Keamanan Nasional Irak, Qasim al-Aboudi, mengatakan kepada Associated Press (7/10/2026) bahwa Suriah telah meminta agar para tahanan tersebut diserahkan untuk menjalani proses peradilan di negara asal mereka. Namun, Baghdad menolak permintaan itu setelah pertemuan yang melibatkan Irak, Suriah, dan Amerika Serikat membahas nasib para tahanan.
Al-Aboudi menjelaskan, Irak telah memulangkan sekitar 50 warga Suriah yang dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan ISIS. Sementara itu, dari ribuan warga Suriah yang masih ditahan, sekitar 400 orang diduga merupakan anggota senior kelompok militan tersebut. Irak menyatakan bahwa proses penyelidikan akan menentukan siapa yang harus menghadapi pengadilan, sedangkan sebagian tahanan lainnya berpotensi dipindahkan ke negara asal setelah proses hukum selesai.
Para tahanan tersebut dipindahkan dari pusat-pusat penahanan di wilayah timur laut Suriah ke Irak pada awal 2026, setelah bentrokan pada Januari antara pasukan pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin kelompok Kurdi. Sebelumnya, SDF bertanggung jawab menjaga fasilitas penahanan yang menampung anggota ISIS. Kekacauan akibat pertempuran memunculkan kekhawatiran akan kaburnya tahanan dalam jumlah besar, sementara sejumlah orang yang diduga terkait ISIS dilaporkan berhasil melarikan diri.
Secara keseluruhan, lebih dari 5.700 tahanan yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS dipindahkan ke Irak dalam operasi tersebut. Mereka mencakup warga Suriah, Irak, dan puluhan negara lainnya. Pemindahan dilakukan dengan keterlibatan Amerika Serikat sebagai bagian dari pengaturan keamanan setelah konflik antara pemerintah Suriah dan SDF. Irak kini menghadapi tantangan untuk menyelidiki para tahanan, menjaga fasilitas penahanan, dan menentukan ahatan yang mereka lakukan.
Persoalan tersebut juga menjadi beban finansial bagi Baghdad. Al-Aboudi mengatakan Irak telah meminta dukungan sebesar 500 juta dolar AS dari Amerika Serikat dan negara-negara anggota koalisi internasional yang memerangi ISIS untuk membantu membiayai penahanan para tersangka. Menurutnya, dukungan telah dijanjikan, tetapi dana yang diminta belum diterima sepenuhnya.
Permintaan itu muncul ketika Amerika Serikat telah mengakhiri misi militernya selama 12 tahun untuk memerangi ISIS di Irak, dengan pasukan terakhirnya dilaporkan meninggalkan negara tersebut pada September 2026.
Di luar persoalan keamanan, penahanan ribuan orang tersebut memicu kekhawatiran mengenai hak asasi manusia dan proses peradilan. Human Rights Watch (HRW), dalam laporan pada 5 Oktober, memperingatkan bahwa ribuan pria dan anak laki-laki yang diduga terkait ISIS berisiko menghadapi penyiksaan, persidangan yang tidak adil, serta kemungkinan hukuman mati.
Organisasi itu mendesak pemerintah Irak dan negara-negara asal para tahanan untuk menjamin perlakuan manusiawi, akses terhadap proses hukum yang adil, serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar internasional. (hanoum/arrahmah.id)
