RIAU (Arrahmah.id) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, didukung oleh Satgas Garuda dan sejumlah elemen lainnya, mulai menertibkan kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Dari total luas kawasan sebesar 81.739 hektare, lebih dari separuhnya, sekitar 40 ribu hektare, telah dirambah dan ditanami kelapa sawit secara ilegal.
“Kami didukung oleh seluruh elemen untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (20/6).
Dwi menyatakan bahwa penertiban kawasan TNTN merupakan bagian dari program strategis nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka pemulihan kawasan hutan.
Program ini menargetkan pemulihan atas 3,7 juta hektare kawasan hutan yang kini tidak sesuai peruntukan, dengan hasil awal dijadwalkan diumumkan pada 17 Agustus 2025.
Upaya pemulihan TNTN akan dilakukan melalui skema padat karya, restorasi ekosistem, dan penegakan hukum. Namun, tantangan besar muncul karena jumlah polisi hutan tidak sebanding dengan luas dan kompleksitas masalah di lapangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Johan, menegaskan perlunya pendekatan lebih dari sekadar tindakan represif.
“Kita memerlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ahmad juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan rinci soal langkah Satgas di Tesso Nilo, termasuk peran pemerintah daerah, LSM, serta skema transisi sosial untuk masyarakat terdampak.
Ia juga mendesak adanya audit terhadap pemilik sawit ilegal dan tindakan hukum terhadap cukong besar serta oknum yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara ilegal.
Komandan Satgas Garuda, Brigjen TNI Dody Triwinarto, menyebut kondisi TNTN sangat memprihatinkan.
Ia menyoroti menurunnya populasi gajah dan degradasi hutan akibat aktivitas ilegal selama dua dekade terakhir. Dari sekitar 15 ribu jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.
Dengan kekuatan 380 personel yang disebar di 13 titik, Satgas telah mulai membangun pos penjagaan, memasang portal, dan mengosongkan kawasan secara persuasif. Menurut Dody, sebagian masyarakat sudah mulai meninggalkan kawasan secara sukarela.
Satgas juga tengah memverifikasi 1.805 SHM yang ditemukan di dalam kawasan hutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(ameera/arrahmah.id)