Memuat...

Masjid Al Aqsa Dibuka Kembali, Jamaah Bisa Shalat Usai 40 Hari Penutupan

Hanoum
Kamis, 9 April 2026 / 21 Syawal 1447 04:20
Masjid Al Aqsa Dibuka Kembali, Jamaah Bisa Shalat Usai 40 Hari Penutupan
Masjid Al Aqsa. [Hoto: X]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem kembali dibuka untuk jamaah setelah sekitar 40 hari ditutup akibat situasi keamanan, memungkinkan umat Muslim kembali melaksanakan salat di salah satu situs suci tersebut.

Pembukaan kembali dilakukan pada Selasa (8/4/2026) oleh otoritas pengelola wakaf Islam, setelah sebelumnya akses ke masjid dibatasi secara ketat menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan. Selama periode penutupan, hanya sejumlah kecil petugas yang diizinkan masuk, sementara jamaah umum dilarang beribadah di dalam kompleks.

Menurut laporan Palinfo (8/4), pembukaan ini dilakukan setelah kondisi relatif lebih kondusif, meskipun situasi keamanan masih dipantau ketat oleh aparat.

Seorang pejabat dari otoritas wakaf menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mengembalikan aktivitas ibadah umat Muslim setelah penutupan yang cukup lama.

“Kami membuka kembali Masjid Al Aqsa untuk jamaah setelah situasi darurat mereda. Umat kini dapat kembali melaksanakan salat di dalam kompleks,” ujar pejabat tersebut dalam pernyataan yang dikutip dari Najah.edu (8/4).

Sejak pagi hari, ratusan jamaah dilaporkan mulai memasuki area masjid untuk menunaikan shalat, meski dengan sejumlah pembatasan tertentu di beberapa pintu masuk. Aparat keamanan tetap disiagakan di sekitar kompleks untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Penutupan sebelumnya diberlakukan menyusul eskalasi konflik di wilayah Palestina dan 'Israel', yang berdampak langsung pada pembatasan akses ke situs-situs keagamaan di Yerusalem. Langkah tersebut sempat menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai pembatasan ibadah sebagai isu sensitif.

Dengan dibukanya kembali Masjid Al Aqsa, diharapkan ketegangan dapat mereda, meski pengamat menilai situasi tetap rapuh dan berpotensi berubah sewaktu-waktu bergantung pada dinamika keamanan di kawasan. (hanoum/arrahmah.id)