Memuat...

Umsura Luncurkan Platform Waris Center, Perkuat Literasi Hukum Waris Islam Berbasis Digital

Ameera
Ahad, 2 Agustus 2026 / 19 Safar 1448 11:31
Umsura Luncurkan Platform Waris Center, Perkuat Literasi Hukum Waris Islam Berbasis Digital
Umsura Luncurkan Platform Waris Center, Perkuat Literasi Hukum Waris Islam Berbasis Digital

SIDOARJO (Arrahmah.id) - Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) meluncurkan Platform Waris Center dalam rangkaian Pelatihan Kader Waris Center yang digelar di Masjid Al-Da’wah Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi serta kompetensi kader dalam bidang hukum kewarisan Islam melalui pemanfaatan teknologi digital.

Pelatihan yang diikuti kader Muhammadiyah dan masyarakat umum tersebut mengusung tema "Pemberdayaan Berbasis Masyarakat: Optimalisasi Literasi dan Advokasi Masalah Waris Masyarakat Berbasis Masjid melalui Inovasi Digital Hukum Kewarisan Islam."

Program ini didanai melalui Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Umsura yang diketuai Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., dengan anggota Fathur Huda, S.Sy., M.E., dan Andi Sitti Mariyam, S.Si., M.Si. Program ini juga berkolaborasi dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran serta Takmir Masjid Al-Da’wah Geluran.

Ketua PRM Geluran, Ferdyan Afandi, mengapresiasi terselenggaranya pelatihan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum kewarisan Islam sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, Persyarikatan Muhammadiyah, dan masyarakat melalui program pengabdian.

"Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan bekal kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang benar tentang hukum waris Islam sekaligus menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kewarisan di lingkungan keluarga," ujarnya.

Sejak awal hingga akhir kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif mengikuti sesi materi, berdiskusi dengan narasumber, serta terlibat dalam praktik dan simulasi penyelesaian persoalan waris yang disajikan selama pelatihan.

Pelatihan dipelopori oleh Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., dosen Umsura, Founder Waris Center, sekaligus Sekretaris Majelis Tabligh dan Tarjih PWM Jawa Timur.

Ia menggagas Waris Center sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang kewarisan Islam dengan tujuan mencetak kader yang mampu menjadi agen pencerahan, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan waris secara tepat, adil, dan sesuai tuntunan syariat.

Usai jeda Salat Zuhur, kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran resmi Website Platform Waris Center sebagai inovasi digital yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mempelajari, menghitung, dan merencanakan pembagian harta waris sesuai ketentuan syariat Islam.

Prosesi peluncuran dipimpin langsung oleh Dr. Dian Berkah bersama Tim Pengabdian Umsura dan disaksikan seluruh peserta serta jamaah yang hadir.

Setelah peluncuran, peserta mendapatkan demonstrasi penggunaan platform, mulai dari pengenalan fitur, simulasi perhitungan waris, hingga pemanfaatannya sebagai media edukasi dan konsultasi.

Banyak peserta langsung mencoba platform tersebut melalui telepon genggam masing-masing sambil berdiskusi mengenai penerapannya dalam berbagai persoalan kewarisan yang kerap dijumpai di tengah masyarakat.

Ketua Tim Pengabdian Umsura sekaligus Founder Waris Center, Dr. Dian Berkah, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Platform Waris Center tidak hanya menjadi media pembelajaran, tetapi juga sarana konsultasi dan simulasi pembagian waris yang dapat diakses secara praktis oleh masyarakat. Kami berharap kehadiran platform ini mampu meningkatkan literasi hukum kewarisan Islam sekaligus meminimalkan potensi sengketa waris dalam keluarga," ungkapnya.

Melalui dukungan Pendanaan Hibah BIMA Kemdiktisaintek Tahun 2026, Umsura bersama PRM Geluran berkomitmen menjadikan Waris Center sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis riset yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

Kolaborasi antara perguruan tinggi, masjid, dan Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan kewarisan sekaligus memperkuat dakwah Islam Berkemajuan di tengah masyarakat.

Hadirnya Platform Waris Center diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh edukasi, pendampingan, dan layanan konsultasi mengenai hukum kewarisan Islam.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, pembagian harta waris diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat, adil, dan sesuai syariat, sehingga mampu membangun kesadaran hukum sekaligus menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis dan berkeadilan.

(ameera/arrahmah.id)