JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden ke 7 Joko Widodo mengaku kaget saat mengetahui kasus penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK.
Hal itu diungkapkannya saat ditemui di kediaman pribadi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (11/3/2025).
“Ya sangat kaget,” ujarnya.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan semua proses hukum harus dihormati. Terkait kasus Ridwan Kamil, ia menyebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pejabat.
“Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” ujarnya.
Ditanya adakah sempat prasangka terkait hal itu saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Jokowi mengaku tidak mengetahuinya.
“Ya kan saya tidak tahu,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.
Upaya paksa itu didasari adanya informasi dari saksi yang diperiksa penyidik.
“(Penggeledahan) didasari keterangan saksi maka perlu geledah,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Menurut Setyo, pihaknya tidak boleh menyepelekan keterangan saksi, untuk mencari bukti kasus.
“Untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)