Memuat...

MUI Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Sesat Berkedok Pengobatan di Indramayu

Ameera
Ahad, 19 Juli 2026 / 5 Safar 1448 13:54
MUI Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Sesat Berkedok Pengobatan di Indramayu
MUI Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Sesat Berkedok Pengobatan di Indramayu

INDRAMAYU (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu merespons kemunculan dugaan aliran sesat yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Aliran yang diduga disebarkan oleh seorang perempuan berinisial D itu kini menjadi perhatian serius para tokoh agama bersama aparat berwenang.

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, MUI Kecamatan Kroya telah melakukan penelusuran awal dan akan menggelar pertemuan dengan perempuan yang diduga menyebarkan ajaran tersebut.

"MUI Kecamatan Kroya sudah turun. Rencananya, hari Senin akan ada pertemuan dengan Ibu D yang akan difasilitasi langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar Bilal, Minggu (19/7/2026).

Bilal mengaku masih mendalami apakah ajaran tersebut benar-benar dapat dikategorikan sebagai aliran sesat.

Namun, berdasarkan informasi awal yang diterima MUI, perempuan yang diduga menjadi penyebar ajaran tersebut dinilai belum memiliki pemahaman dasar agama Islam yang memadai.

"Menurut informasi, membaca Al-Qur'an saja masih terbata-bata. Jadi kalau memang ada ajaran seperti itu, sebaiknya tidak diteruskan. Segera bertaubat agar kembali sesuai dengan ajaran agama Islam," tegasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan aliran tersebut disebut menyebar melalui modus pengobatan alternatif. Awalnya, warga yang mengalami sakit diajak berobat ke tempat perempuan tersebut.

Alih-alih mendapatkan penanganan medis, para pengikut justru diarahkan agar tidak berobat ke dokter. Mereka disebut hanya dianjurkan untuk memperbanyak silaturahmi dan bersedekah sebagai jalan penyembuhan.

Tak hanya itu, sejumlah mantan pengikut juga mengaku ajaran tersebut mengabaikan kewajiban melaksanakan salat lima waktu.

Pola penyebarannya dilakukan dengan mengajak para anggota untuk berkeliling bersilaturahmi sekaligus merekrut orang-orang baru agar bergabung.

MUI menilai pergerakan kelompok tersebut cukup masif. Informasi yang diterima menyebut dugaan aliran itu tidak hanya berkembang di Kecamatan Kroya, tetapi juga mulai menyebar ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten Indramayu, seperti Sukra, Anjatan, dan Kandanghaur.

Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas serta menghindari keresahan masyarakat, MUI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Bilal mengatakan pihaknya telah meminta jajaran intelijen kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami sudah menghubungi Kasat Intel agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kami khawatir hal-hal yang tidak jelas justru telanjur dipercaya oleh sebagian masyarakat," ujarnya.

MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap ajaran atau kelompok baru yang belum jelas dasar dan sumber ajarannya.

Warga diminta selalu merujuk kepada Al-Qur'an serta berkonsultasi dengan ulama atau ustaz yang memiliki kompetensi apabila menemukan ajaran yang dinilai menyimpang.

Kasus dugaan aliran sesat ini masih dalam proses pendalaman oleh MUI bersama aparat terkait. Pertemuan dengan pihak yang diduga menyebarkan ajaran tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai substansi ajaran yang dipersoalkan sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.

(ameera/arrahmah.id)