(Arrahmah.id) - Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) mengutuk serangan Iran baru-baru ini terhadap Bahrain, Kuwait, dan Yordania pada Sabtu (18/7/2026), dengan mengatakan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil sama dengan "kejahatan perang."
“Tindakan Iran merupakan eskalasi yang sangat berbahaya, pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta kejahatan perang yang membutuhkan pertanggungjawaban dan penuntutan internasional, mengingat penargetan infrastruktur dan fasilitas sipil secara sengaja,” kata Jasem Mohamed Albudaiwi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP. (haninmazaya/arrahmah.id)
