JAKARTA (Arrahmah.id) - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewajibkan mata pelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
P2G menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar kebijakan pendidikan yang jelas dan terkesan hanya bagian dari basa-basi diplomatik saat kunjungan luar negeri.
Koordinator P2G, Satriwan Salim, mempertanyakan alasan pemerintah tiba-tiba ingin mewajibkan Bahasa Prancis di sekolah.
Menurutnya, kebijakan pendidikan tidak boleh dibuat secara spontan tanpa kajian mendalam mengenai kebutuhan nasional.
“Kalau nanti Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, apakah bahasa Jepang juga akan diwajibkan? Bertemu Tiongkok lalu bahasa Mandarin diwajibkan? Pulang dari Belanda kemudian bahasa Belanda jadi pelajaran wajib? Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” ujar Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5).
P2G juga menyinggung bahwa sebelumnya Presiden sempat menyampaikan keinginan agar Bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah.
Hal itu membuat P2G khawatir arah kebijakan pendidikan menjadi berubah-ubah mengikuti agenda diplomatik luar negeri.
Menurut Satriwan, rencana wajib Bahasa Prancis juga tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Karena itu, ia menilai kebijakan tersebut bukan prioritas pendidikan nasional saat ini.
Selain itu, P2G menilai penambahan mata pelajaran baru akan semakin membebani murid. Saat ini struktur kurikulum nasional dinilai masih cukup padat, terutama bagi siswa SD hingga SMA/sederajat.
Dari sisi tenaga pengajar, P2G memperkirakan pemerintah akan menghadapi persoalan besar apabila Bahasa Prancis diwajibkan di seluruh sekolah Indonesia.
“Dengan asumsi satu sekolah membutuhkan dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, dari sekitar 240 ribu sekolah SD sampai SMA/sederajat, maka dibutuhkan sekitar 480 ribu guru bahasa asing tersebut,” kata Satriwan.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya Bahasa Prancis dan berbagai bahasa asing lain seperti Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, dan Jerman sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan dalam kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka.
Bahkan di SMK jurusan pariwisata dan perhotelan, mata pelajaran bahasa asing non-Inggris telah masuk dalam program keahlian untuk menunjang kebutuhan dunia kerja.
Satriwan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang menyiapkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Program tersebut disebut telah menjangkau lebih dari 120 SMK dengan target sekitar 13 ribu siswa.
Karena itu, P2G menilai pemerintah seharusnya lebih fokus memperbaiki kemampuan dasar siswa dibanding memaksakan bahasa asing baru menjadi pelajaran wajib nasional.
Menurutnya, kemampuan matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia siswa Indonesia justru masih memprihatinkan.
Ia mencontohkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai Bahasa Inggris hanya 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.
“Ketimbang memaksakan Bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid dalam matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan instruksi agar Bahasa Prancis mulai diajarkan di seluruh tingkatan sekolah saat kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, Paris, Prancis, Kamis (28/5).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut hubungan Indonesia dan Prancis saat ini berada dalam tahap yang sangat baik, terutama dalam bidang pendidikan, sains, dan teknologi.
“Saya sudah instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo.
(ameera/arrahmah.id)
