RAMALLAH (Arrahmah.id) - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki tidak lagi dipandang sebagai insiden terisolasi atau di luar kendali. Sebaliknya, tindakan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pencaplokan penuh yang dijalankan oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu, memanfaatkan kebisuan internasional dan regional untuk merebut lebih banyak tanah Palestina di tengah eskalasi yang terus memburuk.
Berdasarkan laporan terbaru, gelombang serangan masif terjadi di berbagai desa dan wilayah di Tepi Barat, memaksa sejumlah keluarga meninggalkan rumah mereka secara permanen. Sebelumnya pada Jumat, Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan 11 warga sipil, termasuk empat anak-anak, luka-luka akibat serbuan pasukan 'Israel' dan pemukim di lingkungan Junaid, sebelah barat Nablus.
Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr. Mustafa Barghouti, menyatakan dalam program televisi bahwa operasi militer dan teror pemukim bertujuan untuk melakukan Yahudisasi serta pengusiran penduduk asli guna menuntaskan konflik di bawah payung kesunyian global. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 500 pos terdepan dan pemukiman ilegal di Tepi Barat, para pemukim melancarkan hingga 30 serangan setiap harinya.
Sementara itu, pakar masalah pemukiman Suhail Khaliliya menegaskan bahwa aksi pemukim merupakan kebijakan resmi pemerintah saat ini untuk menciptakan fait accompli (kenyataan buatan) di Area C, memecah belah Tepi Barat, serta mengisolasi wilayah utara, tengah, hingga Lembah Jordan. Menurut data, jumlah pos pemukiman kini telah mencapai sekitar 500 titik dengan lebih dari 280 permukiman resmi, di mana luas wilayah yang dikuasai dewan pemukim mencapai 1,2 juta dunum atau setara dengan 20% dari total wilayah Tepi Barat.
Peneliti di Pusat Studi 'Israel' (MADAR), Waleed Habas, menilai bahwa memisahkan antara tindakan pemukim dan kebijakan pemerintah 'Israel' adalah sebuah kekeliruan besar. Ia menyoroti langkah berbahaya pemerintah 'Israel' yang mengalihkan administrasi wilayah pendudukan dari militer kepada badan sipil, yakni Direktorat Pemukiman yang dikelola oleh para kader pemukim ekstremis, sebagai bukti nyata niat Tel Aviv untuk menganeksasi Tepi Barat secara de jure dan de facto, melanggar hukum internasional yang mengharuskan wilayah pendudukan dikelola secara temporer oleh kekuatan militer. (zarahamala/arrahmah.id)
