Memuat...

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi

Ameera
Jumat, 31 Juli 2026 / 17 Safar 1448 17:50
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi

TANGERANG (Arrahmah.id) – Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia yang bertugas di maskapai Malaysia Airlines ditangkap aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri setelah diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pilot tersebut diduga menjadi kurir jaringan narkotika internasional dengan imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia, atau sekitar Rp220 juta.

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya kepada kantor berita Bernama, maskapai nasional Malaysia itu menyebut tidak akan memberikan komentar lebih jauh karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh otoritas Indonesia.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan maskapai, Jumat (31/7/2026).

Maskapai tersebut juga menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

Digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap bagasi milik pilot yang baru mendarat menggunakan penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, mengatakan kasus tersebut tergolong tidak biasa karena melibatkan seorang awak pesawat.

"Jadi, ini ada pilot dari maskapai penerbangan asing, menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta, MH727, landing di Soekarno-Hatta, kemudian pada saat kami lakukan pemeriksaan terhadap bagasi koper yang bersangkutan, ditemukan kecurigaan," ujar Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Hengky, hasil pemeriksaan awal menemukan 14 bungkus pil ekstasi di dalam koper pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan dan penghitungan ulang, total barang bukti yang diamankan mencapai 70.114 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 26 kilogram dan berat netto lebih dari 25 kilogram.

Manfaatkan Jalur Khusus Awak Pesawat

Hengky menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan fasilitas jalur khusus (special treatment) yang lazim diberikan kepada awak pesawat dalam proses keberangkatan maupun kedatangan internasional.

Menurutnya, keistimewaan tersebut dimanfaatkan sindikat narkotika sebagai celah untuk mengurangi risiko pemeriksaan dibandingkan penumpang biasa.

"Jadi di claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag crew. Jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, berarti jalurnya berbeda dengan check-in penumpang karena di claim tag-nya disebutkan crew di situ," jelas Hengky.

Ia menyebut kasus ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan narkotika internasional terus mengembangkan modus operandi dengan menyusup hingga ke lingkungan industri penerbangan.

Penyelidikan Terus Dikembangkan

Aparat Bea Cukai bersama Bareskrim Polri saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Sementara itu, Malaysia Airlines menyatakan akan mendukung proses penyelidikan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku serta melakukan evaluasi internal terhadap kasus yang melibatkan salah satu awak pesawatnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan profesi yang selama ini mendapat kepercayaan tinggi dalam sistem penerbangan internasional.

Aparat berharap pengungkapan perkara tersebut dapat membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur khusus yang digunakan awak pesawat.

(ameera/arrahmah.id)