Memuat...

Vape di Kalangan Remaja, Tren Gaya Hidup atau Ancaman Kesehatan?

Oleh Umi Fahri
Jumat, 9 Oktober 2026 / 28 Rabiulakhir 1448 17:25
Vape di Kalangan Remaja, Tren Gaya Hidup atau Ancaman Kesehatan?
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock via Kompas)

Fenomena pengguna rokok elektrik atau vape, kian marak di kalangan remaja Indonesia. Meski awalnya diklaim sebagai alternatif lebih aman dari rokok konvensional, namun pada kenyataannya tren ini justru memunculkan kekhawatiran baru. Vape yang menawarkan beragam rasa dan kemasan menarik, menjadi bagian dari gaya hidup anak muda bahkan tidak sedikit pelajar SMP dan SMA menggunakannya.

Data riset BMC Publik Health (2025), menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok usia 10-18 tahun, di mana prevalensi penggunaan vape naik dari 0,06% pada tahun 2018 menjadi 0,13% pada tahun 2023. Meskipun angka tersebut terlihat kecil, peningkatannya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sementara itu, penelitian lain melaporkan bahwa 7,4% remaja di Indonesia pada usia yang sama masih menjadi perokok aktif rokok konvensional. Artinya, kini sebagian kecil remaja mulai beralih ke vape sebagai pilihan baru yang dianggap lebih modern dan tidak berbahaya. (Kompasiana, 13/11/2025)

Peningkatan penggunaan vape mulai terlihat sejak lima tahun terakhir, terutama setelah produk sekali pakai dan juga rasa-rasa manis beredar luas di pasaran. Fakta ini semakin pesat pasca pandemi Covid-19, ketika aktivitas digital meningkat serta paparan terhadap konten gaya hidup vaping di media sosial makin masif.

Melihat kondisi ini, ada beberapa alasan mengapa kalangan remaja tertarik menggunakan vape. Pertama, citra modern dan terlihat keren yang melekat pada penggunanya. Kedua, aroma dan rasa beragam membuat vape terasa lebih ringan dibanding dengan rokok biasa. Ketiga, adanya mispersepsi bahwa vape lebih aman dari rokok tembakau. Padahal studi kesehatan menunjukkan, kandungan nikotin pada vape tetap berisiko menimbulkan kecanduan dan juga gangguan paru-paru jangka panjang.

Semua itu perlu adanya upaya pencegahan bagi pengguna vape di kalangan remaja, yang membutuhkan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, di antaranya:

1) Peran orang tua
Dalam hal ini sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan melalui komunikasi terbuka, serta memberikan informasi faktual tentang risiko akibat vape.

2) Sekolah
Dengan melakukan kontribusi melalui program pendidikan kesehatan yang mengintegrasikan materi bahaya vape dalam kurikulum, dan menciptakan lingkungan bebas produk tembakau.

3) Masyarakat
Peran aktif masyarakat pun sangat dibutuhkan dalam upaya menurunkan angka pengguna vape, dengan memberikan energi positif dalam pergaulan dan bermasyarakat.

4) Pemerintah
Harus dapat berperan strategis dengan menetapkan kebijakan pembatasan penjualan, melarang iklan yang menargetkan remaja, dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Lalu, dapatkah permasalahan tersebut bisa teratasi secara sempurna dalam sistem sekarang ini? Sistem kapitalisme sekulerisme yang bercokol, tentu tidak akan dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi remaja dalam penggunaan vape. Yang terjadi malah sebaliknya, melegalkan barang tersebut sehingga dapat dengan mudah digunakan serta didapati, tanpa memikirkan sebab akibatnya bagi kesehatan mereka. Sistem ini pun semakin membuka ruang bagi industri apa saja selama menguntungkan, akan terus dijalankan tidak perduli generasi bangsa menjadi korbannya.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme lebih berperan sebagai regulator daripada menjadi pengurus yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat. Fenomena Vape di kalangan remaja, menjadi salah satu contohnya. Sistem ini pun dinilai tidak mampu memberikan solusi nyata untuk menangani kasus vape yang ada saat ini. Sebab negara tidak memposisikan diri sebagai pelindung serta pengurus bagi rakyat, terutama remaja pengguna vape. Negara dalam hal ini hanya sebatas memberikan usulan pelanggaran melalui RUU, sementara vape dan sejenisnya semakin tersebar luas.

Sistem kapitalisme sekulerisme juga mencabut akidah dari kehidupan generasi, sehingga mereka tidak punya benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Dengan alasan mengikuti tren ataupun stres karena suatu masalah, maka menggunakan vape merupakan hal wajar menurutnya.

Tentu semua itu akan berbeda jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Karena Islam adalah sebuah sistem hidup, yang mengatur setiap permasalahan manusia di setiap lini kehidupan. Islam mampu membangun fondasi kesehatan mental, dengan membenahi personal, masyarakat, dan negara. Artinya, Islam menciptakan atmosfer yang mendukung kesehatan mental dengan melibatkan masyarakat secara utuh, berupa ikatan kuat berlandaskan akidah.

Adapun dari aspek sosial kemasyarakatan, penerapan syari'at secara institusional akan mampu menciptakan lingkungan yang solid, serta terhindar dari krisis mental atau individualisme ekstrem. Hal ini diiringi dengan peran negara dalam mewujudkan generasi berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan. Kemudian memastikan setiap individu rakyat membentengi diri dengan keimanan dan ketakwaan, dan juga mengadakan pengawasan atas terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, serta mengontrol kehidupan sosial yang sehat.

Dengan demikian, melalui mekanisme ini Islam menjamin terwujudnya generasi bermental tangguh, sehingga mampu memberi arti dalam kehidupan. Mereka tidak akan mengalami krisis mental ataupun merasa sendirian, dikarenakan masyarakat senantiasa hadir memberikan perhatian dan menjaga mental seseorang dengan pemahaman Islam yang utuh. Dan juga negara memastikan terwujudnya kesejahteraan rakyatnya, baik secara fisik, mental, maupun aspek yang lainnya

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya