Memuat...

Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Ditangkap di Malaysia

Ameera
Senin, 6 April 2026 / 18 Syawal 1447 21:27
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Ditangkap di Malaysia
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Ditangkap di Malaysia

JAKARTA (Arrahmah.id) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional, Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Andre diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai bandar besar yang menyuplai narkoba ke jaringan di Indonesia.

“DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, serta Interpol.

Saat ini, tersangka tengah dalam perjalanan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, Andre diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkoba yang terhubung dengan Erwin Iskandar.

Erwin sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap dalam perkara yang juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Andre disebut sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Modus operasinya mencakup jalur darat dan pengiriman kargo, termasuk peredaran sabu, vape mengandung etomidate, hingga zat berbahaya lain seperti “happy water”.

Tak hanya itu, Andre juga diduga berperan dalam rencana pelarian Erwin ke Malaysia melalui Tanjung Balai dengan menyiapkan kapal. Namun, rencana tersebut gagal setelah Erwin lebih dahulu diamankan aparat pada Kamis (26/2/2026).

Nama Andre juga dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta. Dalam jaringan tersebut, ia dikenal dengan nama samaran “Charlie”.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba internasional tersebut.

(ameera/arrahmah.id)