Memuat...

Mahasiswa Dirikan “Tenda untuk Andrie” di Komnas HAM, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Ameera
Senin, 6 April 2026 / 18 Syawal 1447 20:54
Mahasiswa Dirikan “Tenda untuk Andrie” di Komnas HAM, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Mahasiswa Dirikan “Tenda untuk Andrie” di Komnas HAM, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

JAKARTA (Arrahmah.id) - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, sebagai bentuk desakan agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut secara tuntas.

Aksi ini digelar pada Senin, 6 April 2026, dengan mengusung tema “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi.” Pendirian tenda tersebut dimaksudkan untuk memastikan Komnas HAM tetap tegas dalam mendorong penanganan kasus secara transparan dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Humas Aliansi Kolektif Merpati, Dendy, menyatakan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia.

“Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri,” ujar Dendy dalam keterangan tertulis.

Dalam aksi tersebut, “Tenda untuk Andrie” menjadi simbol perlunya perlindungan nyata bagi para pembela HAM, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil.

Sementara itu, “Tandu untuk Demokrasi” menggambarkan kondisi demokrasi yang dinilai sedang sekarat, di mana nyawa aktivis menjadi taruhan dalam tarik-menarik kepentingan elite politik.

Aliansi juga menyoroti penanganan kasus oleh Puspom TNI yang dinilai belum transparan. Hingga kini, menurut mereka, aktor intelektual serta rantai komando di balik serangan tersebut belum terungkap.

“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama,” kata Dendy.

Situasi ini dinilai mencerminkan adanya konflik kepentingan serius yang dapat mengancam prinsip akuntabilitas. Oleh karena itu, Aliansi mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menjamin keterbukaan dalam pengusutan kasus.

Selain itu, mereka juga mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer, demi memastikan independensi dan keadilan bagi korban.

Desakan lainnya ditujukan kepada DPR agar segera membahas dan mengesahkan regulasi yang menjamin perlindungan bagi pembela HAM.

Tak hanya itu, Aliansi turut meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap BAIS TNI guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta mendorong reformasi di tubuh institusi keamanan.

Aliansi Kolektif Merpati sendiri terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, di antaranya dari Universitas Trisakti, Universitas Nasional, STF Driyarkara, STFT Jakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Negeri Semarang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Institut Pertanian Bogor, serta organisasi mahasiswa seperti GMNI dan Front Mahasiswa Nasional.

(ameera/arrahmah.id)