JAKARTA (Arrahmah.id) - Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyeret nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang sebelumnya telah disampaikan.
Ia menegaskan, langkah hukum diambil setelah muncul tuduhan yang dinilai tidak benar dan merugikan kliennya.
“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” ujar Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Abdul menjelaskan, pihaknya melaporkan Rismon atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa JK menjadi pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite. Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar,” jelas Abdul.
Ia menambahkan, tudingan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memenuhi unsur penyebaran berita bohong.
Karena itu, pihaknya menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga nama baik JK.
“Barang siapa yang menyebarkan berita yang sudah dipastikan bohong dan mengakibatkan kegaduhan di publik, itu masuk dalam unsur pidana. Dan hari ini kegaduhan itu terjadi,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada saat dikonfirmasi.
Kasus ini pun menambah panjang daftar polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, sekaligus membuka babak baru dalam proses hukum yang kini bergulir di Bareskrim Polri.
(ameera/arrahmah.id)
