Memuat...

Majelis Ulama Indonesia Jabar Respons Pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara di Tasikmalaya

Ameera
Senin, 6 April 2026 / 18 Syawal 1447 21:43
Majelis Ulama Indonesia Jabar Respons Pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara di Tasikmalaya
Majelis Ulama Indonesia Jabar Respons Pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara di Tasikmalaya

JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat akhirnya buka suara terkait insiden pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) yang terjadi di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tudingan penistaan agama serta penyebaran ajaran yang dianggap menyimpang.

Pengurus MUI Jawa Barat, KH Rafani Akhyar, mengaku pihaknya belum memonitor secara langsung detail kejadian tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak dibenarkan mengambil tindakan destruktif seperti perusakan atau pembakaran.

“Kalau memang ada dugaan aliran sesat, sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian atau ke MUI, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MUI memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani dugaan aliran menyimpang.

Proses tersebut melibatkan kajian dari komisi pengkajian dan komisi fatwa, yang akan menelaah ajaran serta memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Semua ada tahapannya. Dipelajari dulu pandangan-pandangannya, kemudian dipanggil orangnya untuk dimintai penjelasan,” kata Rafani.

Menurutnya, jika pihak yang bersangkutan mengakui kesalahan dan bersedia bertobat, maka persoalan dapat diselesaikan tanpa perlu dilanjutkan ke ranah hukum.

Namun, jika ajaran tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, MUI dapat merekomendasikan penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, insiden pembakaran terjadi pada Rabu (1/4) malam di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu.

Massa yang berjumlah sekitar 60 orang mendatangi lokasi padepokan dan melakukan pembakaran terhadap salah satu bangunan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pembakaran dipicu oleh kemarahan warga terhadap pemilik padepokan bernama Khobir, yang diduga melakukan penistaan agama melalui siaran langsung di media sosial bersama seorang perempuan bernama Ester Pasri Alimentari.

“Konten tersebut dinilai masyarakat telah melecehkan dan menghina agama Islam, sehingga memicu emosi warga,” ujar Hendra.

Dalam kronologi yang disampaikan, massa sempat berupaya membakar bangunan utama padepokan. Namun, upaya tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang segera turun ke lokasi.

Setelah dilakukan pengamanan, situasi berangsur kondusif dan massa membubarkan diri. Pihak kepolisian memastikan kondisi di lokasi saat ini telah aman.

MUI Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat agar tetap menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan sensitif seperti dugaan aliran sesat.

(ameera/arrahmah.id)