JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Kemenkes juga menegaskan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah sebelum meninggal dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, serta penghormatan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji Muhawarman dalam keterangannya, Ahad (28/6/2026).
Kemenkes menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan dengan baik.
Langkah tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa dr Icha meninggal dunia akibat bunuh diri yang dipicu depresi setelah mengalami intimidasi dari sejumlah anggota DPRD.
Namun demikian, penyebab pasti kematian dan dugaan intimidasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Kemenkes menegaskan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Kemenkes, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hak tenaga medis, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta berdampak serius terhadap kondisi psikologis para tenaga kesehatan.
Sehubungan dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, Kemenkes mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menutup pernyataannya, Kemenkes memberikan penghormatan atas dedikasi almarhumah selama bertugas melayani masyarakat.
"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji Muhawarman.
(ameera/arrahmah.id)
