Memuat...

Asma Ali Cetak Sejarah, Jadi Hakim Pertama Keturunan Yaman di Amerika Serikat

Ukasyah
Kamis, 13 Agustus 2026 / 1 Rabiulawal 1448 22:16
Asma Ali Cetak Sejarah, Jadi Hakim Pertama Keturunan Yaman di Amerika Serikat
Asma Ali.. dari pengacara imigrasi menjadi hakim pertama keturunan Yaman di Amerika Serikat (Al Jazeera)

MISSISSIPPI (Arrahmah.id) — Asma Ali, pengacara Amerika Serikat (AS) keturunan Yaman, mencetak sejarah setelah ditunjuk sebagai hakim di pengadilan kota di negara bagian Mississippi. Penunjukan tersebut menjadikannya hakim perempuan Amerika pertama yang berasal dari keturunan Yaman, sekaligus perempuan Arab-Amerika pertama yang menduduki posisi kehakiman di negara bagian tersebut.

Dilansir dari Al Jazeera (13/8/2026), Asma tidak membawa jubah hakim ketika menghadiri sidang yang berujung pada pemilihannya sebagai hakim. Ia bahkan tidak menyangka proses pencalonan pada hari itu akan berakhir dengan penunjukan resmi.

Setelah dinyatakan terpilih, Asma diminta mengenakan jubah hakim dan mengucapkan sumpah untuk memulai tugas barunya. Namun, ia mengaku tidak membawa jubah tersebut karena tidak memperkirakan akan terpilih pada hari itu.

Asma berasal dari keluarga yang memiliki akar di Provinsi Ibb, Yaman. Sebelum memasuki dunia kehakiman, ia telah menjalani karier sebagai pengacara selama hampir 10 tahun, terutama menangani berbagai perkara imigrasi di sejumlah wilayah Amerika Serikat.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Asma mengaku tidak menyangka penunjukannya mendapat perhatian luas. Ia mengatakan bangga dapat mencapai posisi hakim sebagai perempuan keturunan Yaman, tetapi pada saat yang sama memandang pencapaian tersebut sebagai sebuah tanggung jawab besar.

Ia menegaskan bahwa identitas dan latar belakang keluarganya tidak akan memengaruhi cara dirinya menjalankan tugas sebagai hakim. Menurutnya, hukum Amerika Serikat akan menjadi rujukan utama dalam menjalankan tugas, dengan tanggung jawab memastikan hukum diterapkan dan keadilan ditegakkan di ruang persidangan.

Menggabungkan pengalaman sebagai pengacara dan hakim

Asma lahir di California dan menempuh pendidikan awal di negara bagian tersebut. Ia kemudian pindah ke Mississippi untuk mempelajari hukum sebelum memulai karier profesionalnya sebagai pengacara.

Meski telah menjadi hakim, Asma mengatakan akan tetap menangani perkara imigrasi sebagai pengacara di luar tugas kehakimannya. Sementara itu, pengadilan kota tempat ia ditunjuk menangani berbagai perkara berbeda, termasuk perkara pidana dan persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan kota.

Menurut Asma, pengalaman sebagai pengacara dan hakim dapat memberikan perspektif hukum yang lebih luas. Pengalamannya sebagai pengacara membantunya memahami persoalan dari sisi praktisi hukum, sementara posisi hakim memberinya pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme pengadilan dan penerapan hukum.

Ia juga menilai perjalanan kariernya menunjukkan bahwa latar belakang keluarga imigran bukan penghalang untuk meraih cita-cita. Lahir dari keluarga keturunan imigran, Asma mampu menempuh pendidikan hukum, berkarier sebagai pengacara, dan akhirnya mencapai posisi hakim.

Asma berharap pengalamannya dapat menjadi pesan bagi anak-anak dari keluarga imigran dan siapa pun yang memiliki cita-cita besar, meskipun pada awalnya tampak sulit dicapai.

Baginya, terpilih sebagai hakim pada hari yang bahkan tidak ia duga menjadi bukti bahwa kerja keras dan ketekunan dapat mengubah sebuah impian menjadi kenyataan.

(Samirmusa/arrahmah.id)