JAKARTA (Arrahmah.id) — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat ketahanan keluarga, lingkungan, dan moral bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan Ni’am saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Dalam khutbahnya, Ni’am menegaskan bahwa memaknai kemerdekaan tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, kemerdekaan juga harus diisi dengan peningkatan ketakwaan, penguatan akhlak, serta pembentukan masyarakat yang memiliki karakter kuat.
“Marilah kita menjaga keluarga, menjaga lingkungan, dan menjaga akhlak bangsa demi kemaslahatan bersama,” ujar Ni’am, dikutip dari laman MUI, Sabtu (15/8/2026).
MUI Ingatkan Batas Toleransi
Selain mengajak masyarakat memperkuat keluarga, Ni’am menyoroti pentingnya memahami batas toleransi dalam kehidupan sosial.
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, penghormatan terhadap keberagaman dan perbedaan harus tetap berjalan seiring dengan nilai moral dan norma yang dianut masyarakat.
Ia mengingatkan agar toleransi tidak bergeser menjadi permisivisme atau sikap membenarkan seluruh perilaku atas nama kebebasan.
“Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme,” kata Ni’am.
Dalam konteks tersebut, Ni’am turut menyinggung isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ia berpandangan bahwa toleransi terhadap perbedaan tidak semestinya dimaknai sebagai pembenaran terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah itu menjelaskan bahwa Islam memiliki ketentuan moral mengenai hubungan seksual dan tatanan keluarga.
Karena itu, menurut dia, kebebasan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan ataupun mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan syariat dan norma hukum.
Kaitkan dengan Maqashid Syariah
Ni’am juga menjelaskan persoalan tersebut dari perspektif maqashid asy-syari’ah, yakni tujuan utama syariat dalam mewujudkan kemaslahatan manusia.
Ia menyebut beberapa tujuan penting dalam syariat, antara lain menjaga keturunan (hifzh an-nasl) dan menjaga agama (hifzh ad-din). Menurut Ni’am, upaya menjaga tatanan keluarga dan moral memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan generasi serta kualitas kehidupan masyarakat.
Ia berpandangan bahwa perilaku yang dinilai merusak tatanan moral berpotensi memberikan dampak terhadap generasi penerus. Oleh sebab itu, ketahanan keluarga dan lingkungan perlu menjadi perhatian bersama.
Ni’am yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Alumni IPNU tersebut menilai kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak hanya ditentukan oleh pembangunan dan sumber daya ekonomi, tetapi juga oleh kualitas masyarakatnya.
Karena itu, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperkuat fondasi kehidupan berbangsa melalui keluarga yang kokoh, lingkungan yang sehat, serta masyarakat yang berpegang pada nilai agama dan moral.
(ameera/arrahmah.id)
