WASHINGTON (Arrahmah.id) -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membantah tudingan pelanggaran Konvensi Jenewa dan hukum internasional terkait serangan terhadap infrastruktur sipil Iran, dengan mengklaim bahwa rakyat Iran justru mendukung aksi tersebut meski harus kehilangan layanan dasar.
Dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir The Guardian (6/4/2026), Trump menyebut—tanpa memberikan bukti—bahwa warga Iran “bersedia menderita” kehilangan listrik dan layanan penting lainnya demi mencapai kebebasan dari pemerintah saat ini. Ia bahkan mengklaim terdapat informasi intelijen yang menunjukkan dukungan publik terhadap serangan AS ke infrastruktur negara tersebut.
Pernyataan ini muncul ketika Trump mendapat pertanyaan soal potensi pelanggaran Konvensi Jenewa, khususnya terkait larangan menyerang objek sipil seperti pembangkit listrik dan fasilitas publik. Namun, ia menegaskan tidak terlalu mengkhawatirkan tudingan tersebut dan tetap mempertahankan pendekatan militernya.
Dalam kesempatan lain, Trump juga menyarankan bahwa rakyat Iran dapat bangkit melawan pemerintah mereka, meski mengakui risiko besar seperti kemungkinan ditembak aparat. Ia menilai sebagian warga mungkin tetap bersedia menghadapi risiko tersebut demi perubahan politik.
Retorika keras tersebut menuai kritik luas dari komunitas internasional. Presiden International Committee of the Red Cross (ICRC) mengingatkan bahwa ancaman maupun serangan terhadap infrastruktur sipil bertentangan dengan prinsip dasar hukum humaniter internasional dan tidak boleh dinormalisasi dalam konflik bersenjata.
Sebelumnya, Trump juga berulang kali mengancam akan menargetkan fasilitas vital Iran seperti pembangkit listrik dan jembatan jika tuntutan AS tidak dipenuhi, termasuk terkait pembukaan Selat Hormuz. (hanoum/arrahmah.id)
