Memuat...

Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK, Pilih Hadapi Proses Hukum

Ameera
Sabtu, 9 Mei 2026 / 22 Zulkaidah 1447 14:30
Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK, Pilih Hadapi Proses Hukum
Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK, Pilih Hadapi Proses Hukum

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pegiat media sosial Ade Armando secara tegas mengisyaratkan membatalkan niatnya untuk meminta maaf kepada Jusuf Kalla terkait polemik potongan ceramah JK yang ramai diperbincangkan publik.

Keputusan itu diambil setelah pihak pelapor yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam tetap bersikeras melanjutkan proses hukum meskipun Ade sebelumnya sempat membuka peluang untuk berdamai.

Ade menilai niat baiknya untuk meminta maaf menjadi tidak relevan apabila proses hukum tetap berjalan.

“Kalau begitu, saya menyatakan tidak akan minta maaf. Karena ujung-ujungnya tetap akan dijalani proses hukumnya,” ujar Ade dalam tayangan iNews TV, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Meski demikian, Ade mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam sebuah podcast yang membahas ceramah JK tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi, memfitnah, ataupun memprovokasi masyarakat.

Menurut Ade, dirinya juga tidak pernah menuduh JK melakukan penodaan agama maupun berupaya mengadu domba umat beragama.

“Saya menuduh Pak JK telah menodai agama Islam? Tidak pernah. Tapi kalau ini mau diperkarakan secara hukum, saya setuju. Saya tidak ada masalah,” tegasnya.

Sebelumnya, Ade menyatakan akan menunggu panggilan dari kepolisian terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama JK. Ia juga menegaskan siap menjalani proses hukum karena menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya terlalu dipaksakan.

Padahal sebelumnya, Ade sempat menyatakan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan JK dan meminta maaf kepada umat Islam maupun umat Kristen apabila pernyataannya di kanal YouTube Cokro TV dianggap menyinggung pihak tertentu.

“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya mau. Atau harus minta maaf kepada umat Islam atau umat Kristen, saya bersedia,” kata Ade dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia pada Selasa (5/5/2026).

Diketahui, Ade Armando bersama Grace Natalie dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas komentar mereka terhadap potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku dan terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga melaporkan Ade dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5/2026).

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat Ramadan 2026 yang kemudian memicu polemik di media sosial dan berujung saling lapor ke kepolisian.

(ameera/arrahmah.id)