BANDA ACEH (Arrahmah.id) — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mulai melakukan penyelidikan terhadap kericuhan yang terjadi saat kegiatan zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kegiatan tersebut.
“Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman,” kata Ruddi kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Ruddi seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Meski demikian, Kapolda belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kericuhan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan. Kepolisian masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Kericuhan terjadi ketika kegiatan zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu (15/8).
Dalam kegiatan itu, sejumlah massa terlihat mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang selama ini identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pengibaran bendera tersebut kemudian mendapat penertiban dari aparat keamanan.
Situasi sempat memanas hingga terjadi kericuhan. Aparat gabungan selanjutnya melakukan pengamanan untuk mencegah situasi berkembang dan memastikan kegiatan serta kondisi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman kembali terkendali.
Persoalan Bendera Bulan Bintang sendiri masih menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya sepakat melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum terkait penggunaan bendera tersebut.
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Bendera Bulan Bintang ditetapkan sebagai Bendera Aceh. Namun, penerapan ketentuan tersebut sejak qanun disahkan masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Ruddi memastikan situasi keamanan di Aceh telah kembali kondusif pada Sabtu sore setelah aparat bersama TNI dan unsur terkait melakukan pengamanan.
“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan stakeholder TNI, situasi sangat kondusif,” ujar Ruddi.
Kapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh pihak yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban setelah kericuhan tersebut.
“Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju,” katanya.
Menurut Ruddi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh akan terus melakukan analisis dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan suasana damai di Aceh tetap terpelihara.
Polda Aceh pun masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kericuhan serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
