Memuat...

Amir Imarah Islam Umumkan Langkah-langkah Pengurangan Pajak di Empat Sektor

Hanin Mazaya
Senin, 13 Juli 2026 / 28 Muharam 1448 17:58
Amir Imarah Islam Umumkan Langkah-langkah Pengurangan Pajak di Empat Sektor
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) - Amir Imarah Islam Afghanistan telah menyetujui serangkaian langkah pengurangan pajak di empat sektor utama, sebuah langkah yang menurut para pejabat bertujuan untuk mendorong investasi, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meringankan beban keuangan warga dan sektor swasta.

Berbicara pada upacara pengumuman langkah-langkah baru tersebut, Wakil Perdana Menteri Bidang Administrasi Abdul Salam Hanafi mengatakan pengurangan pajak berlaku untuk badan hukum, wajib pajak perorangan, transfer properti, dan impor bahan bakar, termasuk minyak dan gas.

Hanafi mengatakan bahwa, kecuali perusahaan pertambangan, pajak penghasilan untuk semua badan hukum, termasuk perusahaan dan rumah sakit swasta, telah dikurangi menjadi 10 persen, lansir Tolo News (13/7/2026).

Ia menambahkan bahwa ambang batas pembebasan pajak tahunan untuk wajib pajak perorangan telah digandakan dari AFN 60.000 menjadi AFN 120.000, yang berarti individu yang berpenghasilan hingga AFN 120.000 per tahun akan dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan.

“Sebelumnya, tarif pajak penghasilan adalah 20 persen. Mulai sekarang, tarif tersebut telah dikurangi menjadi 10 persen untuk semua entitas yang memenuhi syarat,” kata Hanafi.

Menurut Hanafi, pajak impor minyak dan gas juga telah dikurangi dari AFN 100 menjadi AFN 50 per metrik ton, sementara pajak transfer properti telah dipotong dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Mohammad Naser Akhund mengatakan bahwa sejak Imarah Islam kembali berkuasa, 13 langkah pengurangan pajak telah diperkenalkan.

“Pajak yang Anda bayarkan hari ini membiayai pertahanan, keamanan, intelijen, dan pengeluaran pemerintah Imarah Islam,” kata Akhund.

Pada acara yang sama, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nooruddin Azizi mendesak sektor swasta dan investor untuk membayar pajak mereka secara transparan dan menghindari penggelapan pajak.

“Kami meminta wajib pajak untuk menjunjung tinggi transparansi dan tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak mereka,” kata Azizi.

Para pejabat Imarah Islam menggambarkan langkah-langkah keringanan pajak terbaru sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendukung investasi, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan lingkungan bisnis di Afghanistan.  (haninmazaya/arrahmah.id)