KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) -- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahannya akan segera mendeportasi setiap warga negara 'Israel' yang ditemukan berada di Malaysia.
Dilansir The Cradle (17/7/2026), pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan otoritas Malaysia terkait dugaan keberadaan warga 'Israel' dalam sebuah komunitas teknologi internasional di Forest City, Johor. Sikap tegas itu kembali menegaskan posisi Malaysia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan 'Israel' dan secara konsisten mendukung perjuangan Palestina.
Anwar menyampaikan pernyataan tersebut pada 15 Juli 2026 ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan yang menyebut adanya warga negara 'Israel' yang tinggal atau beraktivitas di kawasan Forest City, sebuah proyek kota pintar di negara bagian Johor.
Pemerintah Malaysia kemudian memerintahkan aparat keamanan dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh atas laporan tersebut.
Dalam keterangannya, Anwar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap kebijakan yang telah lama diterapkan Malaysia mengenai 'Israel'.
"Kami sedang menyelidikinya dan kami tidak akan mengizinkannya. Jika memang ada warga negara 'Israel', mengingat Malaysia tidak mengakui Israel, mereka akan segera dideportasi," kata Anwar Ibrahim.
Kasus ini mencuat setelah muncul tuduhan di media sosial bahwa sejumlah warga 'Israel' diduga memasuki Malaysia menggunakan kewarganegaraan ganda dan berpartisipasi dalam kegiatan di Network School, sebuah komunitas teknologi yang didirikan investor dan pengusaha teknologi Balaji Srinivasan di Forest City.
Menurut laporan berbagai media internasional, Anwar telah menginstruksikan seluruh lembaga keamanan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran aturan imigrasi atau keberadaan warga negara 'Israel' yang tidak sesuai dengan kebijakan nasional Malaysia, pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas berupa deportasi.
Malaysia selama puluhan tahun tidak mengakui 'Israel' sebagai negara dan melarang pemegang paspor 'Israel' memasuki wilayahnya tanpa izin khusus.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kuala Lumpur terhadap pembentukan negara Palestina merdeka dan penolakan terhadap pendudukan wilayah Palestina oleh 'Israel'. Sikap itu juga tercermin dalam berbagai kebijakan luar negeri pemerintahan Anwar Ibrahim sejak menjabat sebagai perdana menteri.
Media 'Israel' dan sejumlah media Timur Tengah menilai pernyataan Anwar sebagai salah satu sikap paling tegas yang pernah disampaikan pemerintah Malaysia terkait keberadaan warga 'Israel' di negara tersebut.
Di saat yang sama, isu ini berpotensi memengaruhi iklim investasi di Forest City karena beberapa investor asing menyuarakan kekhawatiran mengenai kontroversi yang berkembang. (hanoum/arrahmah.id)
