WASHINGTON (Arrahmah.id) – Pemerintahan Presiden Donald Trump dinilai telah mengubah pendekatan militernya terhadap Iran. Jika sebelumnya operasi militer Amerika Serikat lebih berfokus pada serangan terbatas sebagai upaya penangkalan, kini Washington disebut memasuki fase perang berkepanjangan dengan strategi pengurasan kemampuan (attrition) terhadap Teheran.
Dilansir dari Al Jazeera, serangan militer AS terhadap Iran telah berlangsung selama enam malam berturut-turut. Operasi tersebut tidak lagi dibatasi oleh tenggat waktu tertentu, melainkan diarahkan untuk melemahkan kemampuan militer Iran secara bertahap.
Pemerintah AS menyatakan strategi ini merupakan bagian dari doktrin "perdamaian melalui kekuatan" (peace through strength), dengan tujuan mengakhiri ancaman Iran terhadap jalur pelayaran internasional, khususnya di Selat Hormuz.
Koresponden Al Jazeera di Washington, Muhammad Al-Ahmad, melaporkan bahwa Pentagon memanfaatkan masa gencatan senjata sebelumnya untuk memperbarui bank sasaran berdasarkan informasi intelijen terbaru.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyebut gelombang serangan terbaru dilakukan atas instruksi langsung Presiden Trump, dengan melibatkan jet tempur, pesawat nirawak (drone), serta kapal perang yang menghantam puluhan target militer Iran.
Target-target tersebut mencakup sistem pertahanan udara, fasilitas pemantauan pesisir, infrastruktur logistik militer, hingga berbagai aset angkatan laut yang menurut Washington digunakan untuk mendukung ancaman terhadap pelayaran di Selat Hormuz.
Beberapa hari sebelumnya, Trump kembali melontarkan peringatan keras kepada Iran. Ia meminta Teheran kembali ke meja perundingan atau menghadapi situasi yang disebutnya sebagai "pekan yang sangat buruk", bahkan mengisyaratkan kemungkinan serangan terhadap jembatan dan pembangkit listrik.
Langkah tersebut menyusul pemberitahuan resmi kepada Kongres AS mengenai dimulainya kembali operasi militer terhadap Iran sejak 7 Juli 2026. Gedung Putih menyatakan langkah itu membuka dasar hukum baru yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer selama 60 hari tanpa memerlukan persetujuan tambahan dari Kongres.
Dalam surat bertanggal 10 Juli yang dikutip Reuters, Trump mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk melindungi warga Amerika, keamanan nasional, serta kepentingan politik luar negeri Amerika Serikat.
"Pengepungan Baja" di Selat Hormuz
Washington juga terus memperkuat kehadiran militernya di kawasan Timur Tengah. CENTCOM mengungkapkan lebih dari 50.000 personel militer AS kini berada dalam kondisi siaga tempur penuh di kawasan tersebut.
Gedung Putih menyebut sekitar 10.000 personel di antaranya dikerahkan secara khusus untuk memperketat blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa Iran tidak lagi menguasai Selat Hormuz, sementara Washington menggambarkan operasi tersebut sebagai "pengepungan baja" terhadap jalur pelayaran strategis itu.
CENTCOM juga mengumumkan bahwa Marinir AS telah menaiki dan memeriksa sebuah kapal dagang di Teluk Oman. Selain itu, tiga kapal dagang lain dialihkan karena diduga melanggar blokade, sedangkan satu kapal lainnya dilumpuhkan setelah menolak mematuhi instruksi militer AS.
Tekanan Militer untuk Memaksa Negosiasi
Meski mempertahankan blokade laut secara penuh, pemerintahan AS menegaskan tujuan utama operasi militer adalah meningkatkan tekanan terhadap Iran agar kembali ke meja perundingan.
Wakil Presiden AS, JD Vance, mengakui bahwa kekuatan militer semata tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara permanen, terutama terkait upaya mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.
Menurutnya, operasi militer saat ini merupakan instrumen tekanan yang realistis agar Teheran bersedia menyepakati perjanjian jangka panjang, seraya menegaskan bahwa penyelesaian akhir tetap harus ditempuh melalui jalur diplomasi.
Sementara itu, harian The New York Times menilai perkembangan terbaru menunjukkan Washington kembali memasuki fase "perang tanpa akhir" setelah nota kesepahaman yang sebelumnya menghentikan pertempuran gagal dipertahankan.
Media tersebut menyoroti bahwa meski operasi militer kembali meningkat dan blokade Selat Hormuz terus berlangsung, Washington belum berhasil mencapai tujuan utamanya, yakni menjatuhkan pemerintahan Iran maupun mengakhiri program nuklir negara tersebut.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan Iran sempat menyepakati nota kesepahaman pada 18 Juni 2026 melalui mediasi sejumlah negara regional dan internasional. Kesepakatan itu menghentikan sementara konflik yang pecah sejak akhir Februari 2026 dan membuka ruang perundingan selama 60 hari mengenai program nuklir Iran, keamanan pelayaran di Selat Hormuz, serta pencabutan sanksi terhadap Teheran.
(Samirmusa/arrahmah.id)
