KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah akan segera mendeportasi setiap warga "Israel" yang ditemukan berada di Malaysia. Pernyataan itu disampaikan di tengah penyelidikan atas dugaan keterlibatan seorang warga "Israel" dalam operasional sebuah komunitas perumahan swasta di negara bagian Johor.
Anwar mengatakan pihak berwenang saat ini masih menyelidiki tuduhan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi apabila klaim itu terbukti benar.
"Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel," tegas Anwar pada Rabu (15/7/2026), sebagaimana dilansir dari Free Malaysia Today.
Malaysia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan "Israel" dan tidak mengakui entitas tersebut. Karena itu, pemegang paspor "Israel" pada umumnya tidak diizinkan memasuki Malaysia, kecuali memperoleh persetujuan khusus dari pemerintah.
Penyelidikan dimulai setelah pemerintah negara bagian Johor meminta pemerintah federal menyelidiki dugaan yang melibatkan Network School, sebuah komunitas rintisan yang beroperasi di Johor.
Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa seluruh 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di kawasan Forest City memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Forest City merupakan proyek pengembangan terpadu berskala besar yang dibangun di atas pulau reklamasi di Johor, dekat perbatasan Singapura. Kawasan tersebut dipasarkan sebagai pusat hunian internasional dan dihuni oleh banyak warga asing, sehingga kerap menjadi sorotan terkait isu keimigrasian dan regulasi.
Malaysia dikenal sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina serta menolak segala bentuk normalisasi dengan "Israel". Sikap tersebut tercermin dalam kebijakan yang melarang masuknya pemegang paspor "Israel" ke wilayah Malaysia, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendapat izin khusus dari pemerintah.
(Samirmusa/arrahmah.id)
