Memuat...

Mujahid: Hak-hak Perempuan Dilindungi di Bawah Syariah

Hanin Mazaya
Rabu, 15 Juli 2026 / 1 Safar 1448 15:18
Mujahid: Hak-hak Perempuan Dilindungi di Bawah Syariah
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) - Zabihullah Mujahid, juru bicara Imarah Islam Afghanistan, mengatakan kepada Tolo News bahwa hak-hak perempuan di Afghanistan dijamin sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Mujahid, Imarah Islam menganggap sebagai tanggung jawabnya untuk memberikan hak-hak perempuan dan memenuhi kebutuhan mereka dalam kerangka yang ditentukan oleh hukum Islam.

Ia mengatakan: "Imarah Islam Afghanistan telah menjamin semua hak-hak saudari kita yang dipersyaratkan berdasarkan syariat dan menganggap dirinya sepenuhnya berkomitmen untuk memenuhi kewajiban ini. Tidak perlu ada kekhawatiran dalam hal ini."

Sebelumnya, beberapa peserta di sela-sela Konferensi Menteri Kesembilan tentang Perempuan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Islamabad menekankan perlunya menjamin hak-hak perempuan di Afghanistan.

Analis politik Samiullah Ahmadzai mengatakan: "Banyak pertemuan serupa telah diadakan sebelumnya oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), di mana negara-negara Islam menyerukan diskusi tentang pemberdayaan dan kemajuan perempuan. Namun, isu utamanya adalah belum ada pekerjaan yang cukup dilakukan terkait hak-hak perempuan."

Sementara itu, sejumlah analis politik percaya bahwa OIC dapat memainkan peran penting dalam mempersempit perbedaan antara negara-negara Islam dan pemerintah Afghanistan.

Mereka berpendapat bahwa pejabat Imarah Islam juga harus diundang untuk berpartisipasi dalam pertemuan tersebut.

Analis politik Sayed Ebad Sadiq mengatakan: "Ketidakhadiran Imarah Islam dalam pertemuan OIC memiliki konsekuensi negatif karena isu-isu yang dibahas di sana menyangkut Afghanistan, Pakistan, dan dunia Islam yang lebih luas."

Pertemuan ini berlangsung ketika pendidikan dan hak-hak perempuan tetap menjadi salah satu isu utama dalam keterlibatan Afghanistan dengan negara-negara Islam dan komunitas internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)