Memuat...

AS Resmi Izinkan Penjualan Minyak Iran Selama 60 Hari Pasca Perundingan Swiss

Zarah Amala
Selasa, 23 Juni 2026 / 8 Muharam 1448 10:15
AS Resmi Izinkan Penjualan Minyak Iran Selama 60 Hari Pasca Perundingan Swiss
Kapal-kapal di Selat Hormuz, seperti yang terlihat dari Musandam, Oman, 22 Juni 2026. [Stringer/Reuters]

WASHINGTON (Arrahmah.id) - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi memberikan otorisasi sementara bagi penjualan minyak Iran yang berlaku hingga 21 Agustus 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Senin (22/6/2026), menyusul hasil positif dari rangkaian perundingan diplomatik antara Washington dan Teheran di Bürgenstock, Swiss.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara pekan lalu, sekaligus menjadi sinyal pelonggaran sanksi paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Departemen Keuangan AS telah mengeluarkan lisensi umum sementara selama 60 hari yang mencakup beberapa aspek krusial dalam ekspor energi Iran. Otorisasi mencakup transaksi minyak mentah, produk petrokimia, dan produk minyak bumi lainnya asal Iran.

Lisensi ini memberikan izin bagi transaksi perbankan terkait, layanan transportasi, serta kegiatan asuransi yang diperlukan untuk memfasilitasi ekspor energi. Kebijakan ini tidak berlaku untuk transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang masih dikenai sanksi terpisah oleh AS, seperti Korea Utara atau Kuba.

Wakil Presiden AS, JD Vance, menyatakan bahwa perundingan di Swiss telah mencapai "kemajuan besar". Menurut Vance, kerangka diplomatik tersebut mencakup komitmen Iran untuk mengizinkan kembali inspektur dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) masuk ke wilayahnya.

Selain itu, aspek keamanan maritim menjadi fokus utama pembahasan. Menteri Keuangan Bessent menegaskan bahwa Iran telah berkomitmen untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Selat Hormuz. Meskipun sempat muncul laporan bahwa Iran menutup selat tersebut pada akhir pekan lalu, Komando Pusat AS (US Central Command) mengonfirmasi bahwa jalur pelayaran di salah satu titik transit energi paling vital di dunia itu hingga kini tetap beroperasi tanpa gangguan.

Pemerintah Iran memandang otorisasi ini sebagai langkah awal menuju negosiasi yang lebih komprehensif. Pejabat Iran menyatakan bahwa pelonggaran sanksi energi adalah prasyarat untuk membahas isu-isu yang lebih besar, termasuk pencabutan sanksi menyeluruh, pembangunan ekonomi, serta stabilitas keamanan kawasan.

Dengan berlakunya lisensi ini hingga 21 Agustus mendatang, dunia kini menanti apakah periode jeda sanksi ini akan menjadi momentum yang cukup bagi kedua negara untuk mempermanenkan normalisasi hubungan ekonomi dan mengakhiri kebuntuan nuklir yang telah berlangsung lama. (zarahamala/arrahmah.id)