LONDON (Arrahmah.id) -- Partai Green Party di Inggris dan Wales mengadopsi kebijakan yang menyatakan Zionisme sebagai bentuk rasisme setelah mayoritas anggotanya menyetujui mosi tersebut dalam konferensi tahunan di Brighton, Ahad (4/10/2026). Mosi itu disahkan dengan 1.022 suara berbanding 813 dan sekaligus menyerukan pembentukan satu negara demokratis di seluruh wilayah Palestina historis dengan hak yang setara bagi semua.
Dalam mosi tersebut, seperti dilansir The Guardian (5/10), Zionisme didefinisikan sebagai proyek politik etnonasionalis yang, menurut Green Party, mengutamakan satu kelompok etnis dengan mengorbankan kelompok lain. Partai menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan kepada ideologi dan praktik politik Zionisme, bukan kepada latar belakang agama atau etnis orang-orang yang mengidentifikasikan diri sebagai Zionis. Partai juga menyatakan bahwa anti-Zionisme tidak boleh disamakan dengan antisemitisme.
Selain persoalan definisi Zionisme, mosi tersebut memperbarui sejumlah sikap politik Green Party terkait konflik Israel-Palestina. Partai kembali menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, hak untuk kembali bagi pengungsi Palestina, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), serta embargo penuh perdagangan senjata dengan 'Israel'.
Keputusan tersebut segera memicu reaksi keras dari pemerintah 'Israel' dan sejumlah organisasi Yahudi di Inggris. Presiden Israel Isaac Herzog menyebut keputusan itu sebagai sesuatu yang memalukan dan menilai Zionisme sebagai gerakan pembebasan nasional bangsa Yahudi. Kementerian Luar Negeri 'Israel' juga menyebut mosi tersebut sebagai teks antisemit dan kemudian melarang pemimpin Green Party, Zack Polanski, memasuki 'Israel'.
Organisasi Yahudi Inggris juga menyatakan keberatan. Board of Deputies of British Jews dan Community Security Trust menilai kebijakan tersebut berpotensi memperluas permusuhan terhadap komunitas Yahudi. Kepala kelompok Jewish Greens, Vivien Lichtenstein, bahkan mengatakan dirinya mempertimbangkan meninggalkan partai karena menganggap mosi tersebut tidak membantu perjuangan Palestina dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota Yahudi serta organisasi komunitas mereka.
Di dalam Green Party sendiri, keputusan itu tidak didukung secara bulat. Empat dari lima anggota parlemen Green Party menentang mosi tersebut. Mereka memperingatkan bahwa definisi yang digunakan dapat memperlebar perpecahan, mengasingkan anggota Yahudi, dan mengalihkan perhatian partai dari upaya mendorong kebijakan yang secara langsung membantu warga Palestina.
Green Party membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa partai tetap merupakan organisasi anti-rasis dan berkomitmen terhadap kesetaraan, keadilan, serta hak asasi manusia bagi semua. Partai juga menegaskan bahwa dukungan terhadap hak-hak Palestina tidak bertentangan dengan perlindungan hak-hak masyarakat Yahudi.
Keputusan di Brighton juga menimbulkan ketegangan dengan jaringan partai Hijau di Eropa. The Guardian melaporkan bahwa European Green Party mendukung solusi dua negara, sementara salah satu pemimpin Partai Hijau Jerman, Felix Banaszak, menyebut kebijakan Green Party Inggris tersebut tidak dapat diterima. Perbedaan ini berpotensi memperlebar jarak politik antara Green Party Inggris dan kelompok Hijau di negara-negara Eropa lainnya.
Green Party merupakan salah satu partai yang mengalami peningkatan dukungan di Inggris dalam beberapa tahun terakhir, meskipun tetap memiliki jumlah kursi yang kecil di parlemen. Karena itu, keputusan mengenai Zionisme dinilai berpotensi memengaruhi posisi partai menjelang perkembangan politik Inggris berikutnya, terutama ketika isu Gaza, hubungan Inggris-Israel, dan pengakuan terhadap negara Palestina semakin menjadi bagian penting dalam perdebatan politik nasional. (hanoum/arrahmah.id)
