Memuat...

Hari Guru Sedunia, Palestina Ungkap 800 Lebih Guru Gugur dalam Perang Gaza

Zarah Amala
Senin, 5 Oktober 2026 / 24 Rabiulakhir 1448 11:30
Hari Guru Sedunia, Palestina Ungkap 800 Lebih Guru Gugur dalam Perang Gaza
Kegiatan belajar mengajar telah dimulai kembali di Gaza meskipun terjadi kehancuran akibat genosida 'Israel'. (Foto: via media sosial, QNN)

RAMALLAH (Arrahmah.id) - Lebih dari 800 guru Palestina gugur dan lebih dari 3.300 lainnya terluka sejak perang 'Israel' di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023, menurut Kementerian Pendidikan dan Pendidikan Tinggi Palestina.

Kementerian menyampaikan angka tersebut pada Ahad (4/10/2026), sehari sebelum Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober. Dalam pernyataannya, kementerian mengatakan para pendidik Palestina tengah menghadapi apa yang disebutnya sebagai pertempuran nyata untuk bertahan hidup demi mempertahankan hak atas pendidikan.

Selain korban gugur dan terluka, lebih dari 170 guru disebut masih ditahan dalam kondisi yang oleh kementerian digambarkan sebagai keras. Para guru di Tepi Barat juga menghadapi pembatasan pergerakan dan pemeriksaan di ratusan pos pemeriksaan 'Israel'.

Kementerian secara khusus menyoroti kondisi para guru di Masafer Yatta di selatan Hebron, Al-Mughayyir di Tepi Barat tengah, Lembah Yordan, serta wilayah yang masuk Area C.

Berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh 'Israel'.

Kementerian juga mengatakan sektor pendidikan di Gaza dan Tepi Barat mengalami kerusakan dan gangguan besar sejak perang dimulai. Dalam pernyataannya, kementerian menyebut kondisi tersebut sebagai "genosida menyeluruh" terhadap sektor pendidikan.

Selain menghadapi kematian, luka, penahanan, dan pembatasan pergerakan, para guru Palestina juga menghadapi tekanan ekonomi.

Kementerian mengaitkan kondisi tersebut dengan penahanan pendapatan pajak Palestina oleh 'Israel'. Pendapatan yang dikenal sebagai clearance revenues itu merupakan pajak yang dipungut 'Israel' atas nama Otoritas Palestina berdasarkan Protokol Paris 1994.

Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber utama keuangan Otoritas Palestina dan digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri serta membiayai layanan publik. Menurut kementerian, clearance revenues mencakup sekitar 56 persen dari total pendapatan publik Palestina.

PBB juga melaporkan bahwa krisis fiskal Otoritas Palestina tetap akut akibat penahanan sebagian pendapatan tersebut oleh 'Israel'. Kondisi itu berdampak pada kemampuan pemerintah Palestina membayar gaji dan mempertahankan layanan publik, termasuk pendidikan.

Menjelang Hari Guru Sedunia, Kementerian Pendidikan Palestina menyerukan kepada PBB, organisasi pendidikan dan HAM internasional untuk mengambil tindakan guna melindungi siswa serta tenaga pendidik.

Kementerian juga menyerukan serikat guru dan organisasi pendidikan di seluruh dunia untuk mendesak pembebasan guru yang ditahan serta pembayaran hak-hak finansial yang masih tertahan. (zarahamala/arrahmah.id)