GAZA (Arrahmah.id) - Kementerian Dalam Negeri di Gaza mengumumkan bahwa Direktur Kepolisian Provinsi Gaza, Brigadir Jenderal Jamal Abu Kamil, syahid dalam serangan udara 'Israel' yang menargetkan kendaraannya di Jalan Al-Rasyid, kawasan barat Kota Gaza, pada Kamis (13/8/2026).
Sumber medis dan ambulans melaporkan bahwa serangan langsung yang diluncurkan oleh drone militer 'Israel' tersebut menghantam mobil yang ditumpangi Abu Kamil di lingkungan Al-Sheikh Ijlin. Akibat serangan ini, sang direktur kepolisian gugur di tempat, sementara dua orang lainnya yang berada di dalam kendaraan mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Shifa.
Menurut koresponden Al Jazeera, Shady Shamiya, militer 'Israel' menembakkan tiga rudal berturut-turut ke arah kendaraan korban, memicu kobaran api hebat.
Di sisi lain, militer 'Israel' mengeklaim bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Juru bicara militer 'Israel' menuduh Abu Kamil sebagai komandan Hamas yang ikut serta dalam serangan 7 Oktober 2023 dan menudingnya aktif melakukan perlawanan terhadap pasukan pendudukan belakangan ini.
Menanggapi klaim tersebut, Direktorat Jenderal Kepolisian di Gaza dengan tegas membunyikan sanggahan. Mereka menyatakan bahwa almarhum Abu Kamil murni menjalankan tugas kepolisian dan penegakan hukum sipil, serta tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas militer seperti yang dituduhkan. Kepolisian Gaza menilai pembunuhan ini sebagai upaya sistematis 'Israel' untuk menghancurkan pilar-pilar sistem kepolisian dan menyebarkan kekacauan di tengah masyarakat Palestina.
Serangan terhadap kendaraan Abu Kamil merupakan bagian dari eskalasi militer yang mencakup sedikitnya tiga serangan drone dalam kurun waktu 24 jam terakhir di Gaza, setelah sempat terjadi penurunan intensitas serangan dalam beberapa hari sebelumnya. Di Khan Yunis, sebuah serangan drone di lingkungan Al-Amal juga menewaskan satu warga sipil dan melukai beberapa lainnya.
Faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, mengeluarkan kecaman keras atas pembunuhan berencana ini. Hamas menilai kejahatan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata dan upaya sabotase untuk menyeret situasi ke dalam kekacauan. Hamas mendesak pihak mediator dan penjamin internasional untuk segera bertindak menekan 'Israel' agar mematuhi ketentuan gencatan senjata, di tengah bayang-bayang penolakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terhadap rencana damai 15 poin sebelumnya. (zarahamala/arrahmah.id)
