Memuat...

Petisi Baru untuk Pulangkan Aafia Siddiqui

Hanoum
Jumat, 18 September 2026 / 7 Rabiulakhir 1448 04:41
Petisi Baru untuk Pulangkan Aafia Siddiqui
Petisi Aafia Siddiqui. [Foto: Aafia Movement]

ISLAMABAD (Arrahmah.id) -- Seruan untuk memulangkan Dr. Aafia Siddiqui kembali ke Pakistan kembali mengemuka melalui petisi internasional yang diluncurkan Aafia Movement. Petisi tersebut mengajak warga Pakistan dan masyarakat internasional mendukung upaya repatriasi Siddiqui, ilmuwan saraf Pakistan yang masih menjalani hukuman 86 tahun di penjara federal Amerika Serikat.

Melalui laman resminya, Aafia Movement menyebut petisi itu sebagai seruan kemanusiaan untuk mendukung kepulangan Siddiqui dan meminta masyarakat menambahkan suara mereka dalam tuntutan tersebut.

Gerakan yang dipimpin saudara perempuan Aafia, Dr. Fowzia Siddiqui, menyatakan kampanye itu bertujuan meningkatkan perhatian internasional terhadap kasus tersebut serta mendorong pembebasan dan kepulangan Aafia.

Aafia Siddiqui saat ini menjalani hukuman di Federal Medical Center Carswell, Texas. Ia dijatuhi hukuman 86 tahun penjara pada 2010 setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan terkait penembakan dan penyerangan terhadap personel AS di Afghanistan pada 2008.

Upaya pembebasan Aafia melalui jalur pengampunan presiden juga telah dilakukan. Pada Januari 2025, Pengadilan Tinggi Islamabad diberi tahu bahwa permohonan clemency Aafia telah ditolak oleh Presiden AS saat itu, Joe Biden. Dalam persidangan yang sama, pengacara keluarga menyatakan Amerika Serikat juga tidak menyetujui opsi pertukaran tahanan dengan Pakistan.

Perkembangan tersebut kemudian mendorong keluarga dan pendukung Aafia untuk terus menempuh jalur hukum dan diplomatik. Pada 2025, Pengadilan Tinggi Islamabad menangani permohonan yang diajukan Fowzia Siddiqui terkait pembebasan dan pemulangan saudaranya. Pada September 2025, sebuah majelis yang dibentuk untuk perkara tersebut meminta agar kasus itu ditangani oleh majelis yang lebih besar.

Perkara Aafia kembali mendapat perhatian pada 2026. Pada Juni, media Pakistan melaporkan bahwa tim hukum Aafia berupaya membuka kembali kasusnya di pengadilan AS dengan membawa apa yang disebut keluarga sebagai bukti baru. Dr. Fowzia Siddiqui mengatakan sejumlah kesaksian dan dokumen baru dinilai dapat memengaruhi penanganan perkara tersebut.

Pemerintah Pakistan juga sebelumnya terlibat dalam proses yang berkaitan dengan kasus tersebut. Associated Press melaporkan pada 2024 bahwa Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengirim surat kepada Presiden AS Joe Biden untuk meminta pembebasan Aafia atas pertimbangan kemanusiaan. Namun, hingga permohonan clemency yang diberitakan pada Januari 2025, upaya tersebut belum menghasilkan pembebasan Aafia.

Melalui petisi terbarunya, Aafia Movement kini berusaha memperluas dukungan publik internasional terhadap agenda pembebasan dan repatriasi tersebut. Gerakan itu menyatakan tujuan akhirnya adalah membawa Aafia kembali ke Pakistan, sementara perkembangan hukum mengenai status hukumannya tetap bergantung pada proses di Amerika Serikat dan langkah hukum maupun diplomatik Pakistan. (hanoum/arrahmah.id)