Memuat...

Ketika Penguasa dan Rakyat Dipisahkan oleh Kepentingan, Syariat Islam Menyatukannya

Oleh Novi WidiastutiPegiat Literasi
Jumat, 3 Juli 2026 / 18 Muharam 1448 18:02
Ketika Penguasa dan Rakyat Dipisahkan oleh Kepentingan,  Syariat Islam Menyatukannya
Ketika Penguasa dan Rakyat Dipisahkan oleh Kepentingan, Syariat Islam Menyatukannya

Gelombang kritik rakyat terus bergema. Demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah muncul silih berganti. Dari polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, pajak, hingga kebijakan ekonomi yang dinilai membebani masyarakat.

Kritik datang dari beragam kalangan. Mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi, para akademisi dan pengamat menyampaikan analisis serta masukan kritis, sementara aktivis terus menyuarakan keberatan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Di ruang digital, media sosial juga dipenuhi berbagai tanggapan, mulai dari keluhan masyarakat, kajian para ahli, hingga kritik tajam yang menunjukkan semakin besarnya perhatian publik terhadap arah kebijakan pemerintah.

Namun ada satu fakta yang sulit diabaikan: kritik terus mengalir, tetapi kebijakan yang dianggap sebagai prioritas penguasa tetap berjalan. Seolah-olah aspirasi rakyat hanya menjadi latar belakang yang boleh didengar, tetapi tidak harus dipertimbangkan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar. Siapakah sebenarnya yang menjadi pusat perhatian dalam sistem politik hari ini: rakyat atau kekuasaan?

Di berbagai forum publik, masyarakat semakin berani menyampaikan kritik. Mereka memanfaatkan ruang digital maupun ruang-ruang diskusi terbuka untuk menyuarakan kegelisahannya.

Namun pada saat yang sama, tidak jarang kritik justru dianggap sebagai serangan politik. Pengkritik dicap tidak mendukung pemerintah, dituduh memiliki agenda tertentu, bahkan dianggap mengganggu stabilitas. Akibatnya, ruang kritik yang seharusnya menjadi sarana perbaikan sering berubah menjadi arena saling serang dan saling curiga.

Demokrasi: Ketika Rakyat Berbicara, Elite Menentukan

Di sinilah paradoks demokrasi tampak nyata. Sistem ini menjanjikan kebebasan berbicara, tetapi tidak menjamin bahwa suara yang disampaikan akan benar-benar memengaruhi arah kebijakan. Rakyat bebas berbicara, sementara penguasa tetap memiliki kewenangan untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkannya.

Lebih jauh lagi, fakta tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi sering kali tidak dibangun di atas standar kebenaran yang tetap. Relasi keduanya lebih banyak ditentukan oleh pertimbangan manfaat, kalkulasi politik, dan kepentingan kekuasaan.

Ketika sebuah kebijakan dianggap penting untuk menjaga citra politik, memperkuat legitimasi, atau mendukung agenda strategis penguasa, maka kebijakan tersebut akan terus dijalankan meskipun menuai penolakan luas. Sebaliknya, aspirasi rakyat sering kali hanya memperoleh ruang selama tidak mengganggu kepentingan politik yang lebih besar.

Inilah karakter mendasar sistem demokrasi kapitalistik. Kekuasaan memang berasal dari rakyat secara teoritis, tetapi dalam praktiknya sering kali dikelola oleh elite yang memiliki akses terhadap sumber daya politik, ekonomi, dan media. Akibatnya, rakyat menjadi objek legitimasi, sementara arah kebijakan tetap ditentukan oleh segelintir pihak yang mengendalikan pusat-pusat kekuasaan.

Demokrasi juga melahirkan pertarungan kepentingan yang tidak pernah berakhir. Setiap kelompok membawa agenda masing-masing dan mengatasnamakan rakyat untuk memperkuat posisi politiknya.

Dalam situasi seperti ini, kebenaran tidak lagi menjadi ukuran utama. Yang lebih menentukan adalah siapa yang memiliki pengaruh lebih besar, dukungan politik lebih kuat, dan kemampuan lebih besar untuk membentuk opini publik.

Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat berubah menjadi hubungan transaksional. Rakyat dibutuhkan ketika dukungan diperlukan, tetapi suara mereka dapat diabaikan ketika dianggap tidak sejalan dengan agenda kekuasaan.

Penguasa dan Rakyat dalam Naungan Syariat

Islam memandang persoalan ini dari akar yang berbeda. Hubungan antara penguasa dan rakyat bukan dibangun atas dasar kontrak politik ataupun transaksi kepentingan, tetapi atas dasar akidah dan syariat. Baik penguasa maupun rakyat sama-sama tunduk kepada hukum Allah Swt. Tidak ada seorang pun yang memiliki hak menetapkan hukum menurut kehendaknya sendiri.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam menjelaskan bahwa tugas utama penguasa dalam Islam bukan menciptakan hukum, melainkan menerapkan syariat Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, pendidikan, sosial, peradilan, keamanan, hingga hubungan luar negeri.

Kekuasaan bukanlah alat mempertahankan jabatan, melainkan amanah untuk mengurus urusan umat berdasarkan hukum Allah. Rasulullah Saw., bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipeliharanya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Konsekuensinya, rakyat pun memiliki kewajiban menaati penguasa selama penguasa menjalankan syariat Allah. Ketaatan dalam Islam bukanlah ketaatan membuta kepada individu pemimpin, tetapi ketaatan kepada hukum Allah yang diterapkannya.

Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun di atas loyalitas politik ataupun kepentingan sesaat, melainkan di atas ketakwaan kepada Allah Swt.

Dalam Kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan adanya Majelis Umat sebagai lembaga yang mewakili rakyat dalam menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Keberadaan lembaga ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan ketaatan yang membungkam umat atau menjadikan rakyat sekadar objek yang harus menerima setiap kebijakan tanpa koreksi.

Sebaliknya, Islam menetapkan syura dan muhasabah sebagai bagian penting dalam hubungan antara penguasa dan rakyat. Syura menjadi mekanisme bagi umat untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan pandangan dalam berbagai perkara yang menjadi ruang musyawarah menurut syariat.

Sementara itu, muhasabah merupakan kewajiban yang harus dilakukan ketika penguasa melakukan penyimpangan atau kezaliman. Bahkan Rasulullah Saw., menyebut menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim sebagai salah satu bentuk jihad yang paling utama.

Muhasabah dalam Islam bukanlah gerakan oposisi yang bertujuan merebut kekuasaan, bukan pula sarana menjatuhkan pemerintahan demi kepentingan politik tertentu. Muhasabah adalah bagian dari ibadah dan wujud amar makruf nahi mungkar. Tujuannya adalah menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai syariat Allah Swt.

Karena itu, kritik terhadap penguasa dalam Islam tidak lahir dari kebencian atau permusuhan, melainkan dari keimanan dan rasa tanggung jawab. Kritik bukan ditujukan untuk merusak negara, melainkan untuk menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum Allah.

Paradigma inilah yang membedakan Islam dengan sistem demokrasi sekuler. Demokrasi menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sehingga hukum selalu berubah mengikuti kehendak manusia. Sementara Islam menempatkan kedaulatan di tangan syariat Allah, sedangkan rakyat memberikan baiat kepada penguasa untuk menerapkan syariat tersebut.

Dalam demokrasi, hubungan penguasa dan rakyat diwarnai negosiasi kepentingan. Dalam Islam, hubungan itu dibangun atas dasar hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh wahyu.

Karena itu, solusi atas renggangnya hubungan antara penguasa dan rakyat tidak cukup melalui pergantian rezim, pembentukan koalisi baru, ataupun perbaikan komunikasi politik. Selama hukum tetap bersumber dari akal manusia, selama itu pula kepentingan manusia akan terus mendominasi kebijakan.

Perubahan yang hakiki hanya dapat diwujudkan dengan mengembalikan syariat Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan bernegara. Ketika penguasa tunduk kepada syariat, rakyat menaati penguasa karena syariat, syura dijalankan sebagai mekanisme pengambilan pendapat, dan muhasabah menjadi kewajiban untuk meluruskan penyimpangan, maka hubungan penguasa dan rakyat tidak lagi dibangun atas dasar kepentingan, melainkan atas dasar ketaatan kepada Allah Swt.

Inilah relasi yang dibangun Islam: penguasa adalah ra'in (pengurus) yang mengemban amanah, rakyat adalah umat yang taat sekaligus pengawas yang menjalankan amar makruf nahi mungkar. Keduanya dipersatukan oleh akidah yang sama, diikat oleh syariat yang sama, dan diarahkan kepada tujuan yang sama, yaitu meraih rida Allah Swt., serta mewujudkan keadilan bagi seluruh manusia.

Wallahualam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya