Memuat...

Jual Pakaian Bertema Sejarah Islam, Pemilik Toko Ditangkap di Mesir

Hanoum
Selasa, 18 Agustus 2026 / 6 Rabiulawal 1448 04:05
Jual Pakaian Bertema Sejarah Islam, Pemilik Toko Ditangkap di Mesir
Baju yang dijual di Toko milik Taha Tawfik di Mesir. [Foto: Arab21]

KAIRO (Arrahmah.id) -- Pemilik sebuah toko pakaian di Mesir, Taha Tawfik, dilaporkan ditangkap aparat setelah produk yang dijual tokonya memuat gambar, simbol, dan kalimat yang berkaitan dengan sejarah Islam. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah pengaduan diajukan kepada aparat dengan tuduhan bahwa desain pakaian itu mempromosikan simbol bernuansa kekerasan dan diskriminasi agama.

Menurut laporan Arabi21 (17/8/2026), toko pakaian bernama Juba itu itu memasarkan produknya melalui halaman Facebook. Produk yang dia jual menampilkan sejumlah tokoh dan ungkapan dari sejarah Islam, termasuk tulisan “Amr ibn al-As, pembesar Mesir”, kalimat yang dikaitkan dengan Ali bin Abi Thalib, serta ungkapan mengenai Al-Qa'qa bin Amr. Ada pula gambar seorang penunggang kuda dari era Islam disertai tulisan yang merujuk pada konsep jizyah.

Persoalan tersebut bermula setelah lima pengacara Mesir mengajukan laporan kepada pihak berwenang. Mereka meminta agar isi halaman toko dan produk-produknya diperiksa untuk menentukan apakah materi tersebut melanggar hukum. Para pelapor menuduh desain tersebut dapat dianggap sebagai promosi simbol kekerasan, diskriminasi berdasarkan agama, serta bertentangan dengan identitas sipil Mesir.

Namun, pihak toko membantah tuduhan tersebut. Dalam penjelasan yang dikutip Arabi21, pengelola Juba menyatakan bahwa produk mereka merupakan karya seni yang terinspirasi dari sejarah, warisan budaya, serta identitas Mesir, Arab, dan Islam. Mereka menegaskan bahwa penggunaan tokoh dan simbol sejarah tersebut dimaksudkan dalam konteks seni dan budaya, bukan untuk menyampaikan pesan politik atau ideologis.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui halaman toko, pihak Juba mengatakan, “Tokoh-tokoh yang ditampilkan pada pakaian hadir dalam konteks artistik, budaya, dan sejarah tanpa makna politik atau ideologis.”

Pihak toko juga membantah memiliki hubungan dengan gagasan kekerasan maupun organisasi tertentu dan memperingatkan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menuduh mereka terkait terorisme.

Laporan mengenai penangkapan Taha Tawfik muncul di tengah pengawasan ketat aparat Mesir terhadap konten yang dinilai mengandung unsur ekstremisme, kekerasan, atau pelanggaran norma publik.

Dalam beberapa kasus sepanjang 2026, Kementerian Dalam Negeri Mesir juga mengumumkan penindakan terhadap konten media sosial yang menurut aparat mengandung unsur yang melanggar hukum atau norma kesusilaan.

Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi yang tersedia mengenai pasal pidana yang secara definitif telah dinyatakan terbukti terhadap Taha Tawfik. (hanoum/arrahmah.id)