Memuat...

Kewajiban Ulama Meluruskan Penguasa

Oleh Anggi Yuliani Komunitas Rindu Surga
Senin, 5 Oktober 2026 / 24 Rabiulakhir 1448 16:46
Kewajiban Ulama Meluruskan Penguasa
Ilustrasi. (Foto: kampanyepolitik.id)

Pada Sabtu, 19 September 2026 dalam resepsi syukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal selaku pimpinan pondok tersebut menyampaikan sambutan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Di dalam sambutannya beliau menyinggung sedikit terkait fenomena “cari muka” serta “cari jabatan”. Selain itu, disampaikan juga tentang prinsip kesederhanaan dalam kehidupan pimpinan pesantren. Beliau juga mengatakan bahwa jika makanan, pakaian, kendaraan atau rumahnya melebihi apa yang dimiliki oleh para santri, maka dirinya boleh diprotes dan dikritik bahkan didemo. (DetikJatim.com, 19/9/2026)

Pernyataan beliau ini sesungguhnya bukan sekedar bicara tentang kesederhanaan seorang pemimpin pesantren, tetapi juga menjelaskan sebuah prinsip kepemimpinan secara umum. Menurutnya, seseorang yang memegang amanah kepemimpinan (termasuk kepemimpinan negara) tidak semestinya menutup pintu kritik terhadap dirinya. Karena kepemimpinan adalah amanah yang Allah Swt. titipkan kepada seorang penguasa. Sedangkan penguasa adalah manusia biasa yang berpeluang salah. Oleh karenanya penguasa tidak seharusnya menempatkan dirinya di atas nasihat dan koreksi.

Tidak hanya itu, dalam etika kepemimpinan, seorang pemimpin juga tidak boleh menempatkan dirinya diatas kebenaran. Sehingga ketika ada kritik yang benar seharusnya diterima dengan lapang dada, sedangkan kritik yang keliru dapat dibantah dengan argumentasi.

Ulama juga bukan stempel kekuasaan. Karena kemuliaan seorang ulama terletak pada ilmu, ketakwaan dan kesediaannya menyampaikan kebenaran, terutama dihadapan penguasa yang zalim. Karenanya, ulama tidak seharusnya membenarkan seluruh kebijakan penguasa tanpa diteliti terlebih dahulu. Jika penguasa terbukti menyimpang dari aturan atau undang-undang, ulama wajib mengoreksi dan meluruskan penguasa tersebut. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya: "Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah orang yang beruntung." (TQS Ali Imran [3]:104)

Perintah amar makruf nahi mungkar tersebut ditunjukkan kepada siapa saja yang melakukan kesalahan, termasuk penguasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Agama adalah nasihat". Hadis ini juga menjadi dasar wajibnya melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapapun pelakunya. Apalagi seorang penguasa yang segala kebijakannya akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat luas. Di sinilah peran ulama untuk menasihati penguasa, bukan mendukung segala kebijakannya, meski kebijakan tersebut menzalimi rakyat.

Maka, para ulama memiliki tanggung jawab moral yang besar yakni memperbaiki penguasa yang rusak, yakni ketika melakukan kezaliman, dan kezaliman terbesar adalah ketika tidak mau menerapkan hukum-hukum Allah Swt. Artinya ulama lah yang paling bertanggung jawab menasihati dan mengingatkan penguasa agar bersegera menerapkan syariah Islam di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya