RAMALLAH (Arrahmah.id) - Pemimpin senior Palestina yang dipenjara, Marwan Barghouti, dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki setelah diserang oleh penjaga penjara 'Israel'
dari jarak dekat. Pihak keluarga menyatakan bahwa setelah penembakan tersebut, Barghouti tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai dan kondisinya terus memburuk di dalam tahanan.
Putra Barghouti, Arab Barghouti, mengungkapkan kepada media pada Senin (13/7/2026) bahwa ayahnya ditembak dengan peluru karet di bagian kaki oleh penjaga penjara. Sang istri, pengacara Fadwa Barghouti, yang mengetahui insiden tersebut setelah kunjungan penjara terakhir, mengonfirmasi bahwa penembakan dilakukan dari jarak "nol" atau sangat dekat, yang menyebabkan luka terbuka dan pendarahan hebat.
Pihak keluarga menegaskan bahwa hingga saat ini, Barghouti tidak dipindahkan ke rumah sakit dan tidak diberikan obat-obatan untuk menangani lukanya. Selain luka tembak, Barghouti dilaporkan telah kehilangan sekitar sepuluh kilogram berat badannya akibat kondisi penahanan yang sangat buruk dan pembatasan akses makanan yang ketat.
Menurut Kantor Media Tahanan Palestina, ini merupakan serangan fisik berat ketujuh yang dialami Barghouti sejak Oktober 2023. Sebelumnya, ia dilaporkan mengalami patah tulang rusuk dan luka bakar di tangan akibat lemparan granat kejut ke dalam selnya dua bulan lalu.
Juru bicara gerakan Fatah, Abdul Fattah Dawla, mengecam keras perlakuan ini dan menyebutnya sebagai kebijakan sistematis "eksekusi lambat" (slow execution) yang didorong oleh hasutan publik dari Menteri Keamanan Nasional 'Israel', Itamar Ben-Gvir. Fatah menegaskan bahwa pemerintah 'Israel' bertanggung jawab penuh atas keselamatan Barghouti dan memperingatkan bahwa serangan ini telah melampaui batas kemanusiaan.
Menanggapi situasi kritis ini, Fatah mendesak komunitas internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Dewan HAM PBB, untuk segera membentuk komite investigasi independen. Mereka menuntut perlindungan internasional bagi seluruh tahanan Palestina serta diakhirinya kebijakan penyiksaan, isolasi, dan kelalaian medis di penjara-penjara 'Israel'.
Liga Arab juga telah mengeluarkan seruan serupa, mendesak agar Barghouti segera dipindahkan ke fasilitas medis luar penjara dan dibebaskan sebagai tahanan politik.
Marwan Barghouti (67), anggota Komite Sentral Fatah, telah mendekam di penjara 'Israel' sejak penangkapannya pada April 2002 dan dijatuhi lima hukuman seumur hidup ditambah 40 tahun penjara. Meskipun telah menjalani masa tahanan selama hampir seperempat abad, ia tetap menjadi sosok politik paling populer di Palestina.
Fadwa Barghouti menyatakan bahwa meskipun suaminya mengalami kekerasan fisik dan isolasi berkepanjangan, semangatnya untuk memperjuangkan kebebasan tetap teguh. "Apa yang gagal dipahami oleh pihak pendudukan selama seperempat abad ini adalah bahwa Marwan tidak pernah mundur dari keyakinannya bahwa kebebasan adalah hak yang mutlak," tegasnya. (zarahamala/arrahmah.id)
