Memuat...

Profesor Matematika 'Israel' Didakwa Rencanakan Pembunuhan Massal Warga Arab

Zarah Amala
Rabu, 7 Oktober 2026 / 26 Rabiulakhir 1448 12:22
Profesor Matematika 'Israel' Didakwa Rencanakan Pembunuhan Massal Warga Arab
(Foto: AA)

TEL AVIV (Arrahmah.id) - Seorang profesor matematika di Bar-Ilan University, salah satu universitas ternama di 'Israel', didakwa merencanakan serangkaian serangan teror untuk membunuh ratusan warga Arab dan memaksa ribuan lainnya meninggalkan 'Israel'.

Dakwaan yang diajukan Kejaksaan 'Israel' di Pengadilan Distrik Lod pada Senin (5/10/2026) menyebut pria berusia sekitar 60 tahun dari Petah Tikva itu mengembangkan rencana tersebut selama lebih dari tiga tahun. Identitasnya masih dirahasiakan berdasarkan perintah pengadilan.

Menurut jaksa, terdakwa menamai rencananya “AIT”, akronim bahasa Ibrani dari Am Ya'ase Transfer, yang berarti “bangsa akan melakukan transfer”. Tujuannya adalah memicu eksodus dan pengusiran permanen warga Arab 'Israel', termasuk komunitas Badui, serta warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat menuju Yordania, Lebanon, dan Jalur Gaza.

Dalam rencana tersebut, ia disebut menyiapkan 72 pelaku bersenjata yang dibagi menjadi 12 sel, masing-masing terdiri dari enam orang. Para pelaku akan menyerang secara serentak komunitas Arab dan kota-kota campuran Yahudi-Arab di berbagai wilayah 'Israel' menggunakan senjata api, kapak, dan palu.

Jaksa menyebut jumlah korban yang diperkirakan dalam rencana itu mencapai 600 hingga 700 orang. Serangan juga dirancang untuk disiarkan secara langsung melalui media sosial agar memicu kepanikan dan mendorong warga Arab meninggalkan wilayah tersebut secara massal.

Terdakwa disebut mulai menyusun rencana pada Februari 2023, setelah kerusuhan antarkomunitas Yahudi-Arab pada 2021, kemudian meningkatkan persiapannya setelah serangan 7 Oktober 2023. Ia melakukan survei sejumlah lokasi, mengumpulkan foto udara, serta menyusun dokumen sekitar 20 halaman yang memuat dasar ideologis dan petunjuk operasional rencana tersebut.

Ia juga menghabiskan sekitar 18 bulan untuk mencari orang yang bersedia bergabung. Setelah gagal merekrut anggota, terdakwa disebut berusaha mendapatkan bantuan politikus sayap kanan Moshe Feiglin. Ketika Feiglin tidak merespons, ia diduga mengirim surat bernada ancaman untuk memaksanya mendukung rencana tersebut.

Jaksa mendakwa pria tersebut dengan tuduhan persiapan melakukan aksi teror, pemerasan dengan ancaman, dan menghalangi proses hukum. Mereka meminta pengadilan menahannya hingga seluruh proses persidangan selesai.

Sementara itu, terdakwa meminta agar ditahan di rumah. Dalam persidangan, ia dilaporkan menyatakan khawatir ditempatkan di penjara karena sebagian besar penjaga penjara adalah Muslim.

Bar-Ilan University mengatakan pihaknya mengecam dan terkejut atas perbuatan yang didakwakan kepada dosen tersebut. Universitas menyatakan akan menskorsnya dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus tersebut kini memasuki proses hukum. Seluruh tuduhan terhadap terdakwa masih harus dibuktikan di pengadilan. (zarahamala/arrahmah.id)