Pemerintah berencana membuka rekening secara massal bagi warga Indonesia, terutama mereka yang telah berusia 17 tahun. Program ini diarahkan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun. Adapun rencana pemberian saldo awal Rp50 ribu per rekening masih dalam pembahasan.
Program tersebut sekilas tampak sebagai kebijakan administratif dan teknokratis: membuka rekening, mendigitalisasi penyaluran bansos, sekaligus menghubungkan masyarakat dengan layanan keuangan formal. Namun, di tengah banyaknya kebutuhan rakyat dan keterbatasan anggaran negara, publik patut mengajukan pertanyaan mendasar: Seberapa mendesak program ini dan seberapa besar manfaat langsungnya bagi rakyat?
Bukan Sekadar Persoalan Rekening
Pemerintah menyebut rekening massal dapat membuat penyaluran bansos lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, jika persoalan utamanya adalah ketepatan penerima bansos, pembukaan rekening bukanlah akar solusinya. Persoalan yang lebih mendasar adalah kualitas data penerima bantuan.
Rekening hanyalah instrumen. Ia tidak otomatis membuat bantuan tepat sasaran, apalagi menghapus kemiskinan. Jika basis data sosial-ekonomi masih membutuhkan pembenahan, maka prioritas seharusnya diarahkan pada penguatan pendataan dan verifikasi penerima. Jangan sampai negara sibuk memperbaiki saluran, sementara persoalan pada data penerima belum tuntas.
Kompas juga menempatkan program rekening massal dalam konteks tujuan pemerintah memperluas akses layanan keuangan dan mendukung penyaluran bantuan. Sementara pemberitaan CNN Indonesia mencatat rencana pemerintah membuka rekening bagi masyarakat secara luas melalui bank-bank milik negara.
Karena itu, pertanyaan publik semestinya bukan sekadar berapa juta rekening yang akan dibuka, melainkan: Apa manfaat nyata yang akan diterima rakyat dibandingkan dengan anggaran yang harus dikeluarkan negara?
Inklusi Keuangan Bukan Tujuan Akhir
Inklusi keuangan tentu bukan sesuatu yang buruk. Akses masyarakat terhadap perbankan dapat memudahkan transaksi, tabungan, maupun penerimaan bantuan. Namun, inklusi keuangan semestinya ditempatkan sebagai instrumen, bukan ukuran tunggal keberhasilan pembangunan.
Rakyat tidak hidup untuk menjadi nasabah bank. Mereka membutuhkan pangan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, tempat tinggal, serta perlindungan sosial.
Seseorang bisa saja memiliki rekening bank, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, bertambahnya jumlah rekening tidak dengan sendirinya menunjukkan meningkatnya kesejahteraan. Di sinilah penting membedakan keberhasilan administratif dengan keberhasilan negara dalam mengurus rakyat.
APBN Harus Berpihak pada Kebutuhan Rakyat
Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan karena pada akhirnya menyangkut kepentingan publik. Maka, program bernilai triliunan rupiah layak diuji dari sisi urgensi, manfaat, dan prioritas.
Di tengah kebutuhan penanganan bencana, pemerataan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan yang paling mendesak.
Teknologi dan digitalisasi memang dapat menjadi sarana untuk memperbaiki pelayanan publik. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh membuat negara kehilangan kemampuan menentukan prioritas. Negara jangan sampai sibuk mengejar angka inklusi keuangan, tetapi abai terhadap persoalan kesejahteraan yang nyata.
Negara sebagai Raa'in
Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar administrator yang mengelola program dan anggaran. Negara adalah raa'in, pengurus urusan rakyat. Kekuasaan merupakan amanah yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mewujudkan kemaslahatan berdasarkan syariat.
Karena itu, pengelolaan keuangan negara tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan teknokratis. Dalam konsep baitulmal, sumber pemasukan dan pos pengeluaran memiliki ketentuan syariat. Penguasa tidak bebas menggunakan harta umat tanpa dasar yang benar.
Pengawasan terhadap penguasa juga menjadi bagian penting. Dalam khazanah pemerintahan Islam terdapat Mahkamah Mazhalim sebagai lembaga yang menangani kezaliman penguasa, sementara Majelis Umat memiliki fungsi menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol terhadap kebijakan negara.
Dengan demikian, rekening, teknologi, dan digitalisasi boleh menjadi sarana. Tetapi sarana tidak boleh berubah menjadi tujuan. Pada akhirnya, rakyat bukan sekadar data, nomor rekening, atau angka dalam statistik inklusi keuangan. Rakyat adalah manusia yang memiliki kebutuhan dan hak yang wajib dijamin.
Maka, pertanyaan terpenting bukanlah berapa banyak rekening yang berhasil dibuka, melainkan seberapa jauh negara berhasil mengurus kehidupan rakyatnya. Sebab negara yang menjalankan fungsi raa'in tidak cukup hanya memastikan rakyat memiliki rekening. Negara harus memastikan rakyat tidak terlantar.
