WASHINGTON (Arrahmah.id) - Amerika Serikat bersama sekitar 40 negara lainnya mengeluarkan peringatan keras pada Selasa (11/8/2026) terkait bahaya uji coba rudal balistik tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pernyataan bersama ini dirilis menyusul uji coba peluncuran rudal berkemampuan nuklir oleh Cina di atas Samudra Pasifik.
Dalam deklarasi yang ditandatangani oleh berbagai negara dari kawasan Eropa serta Indo-Pasifik, ditegaskan bahwa pengujian rudal balistik berhulu ledak nuklir tanpa notifikasi dini dan rincian yang transparan merupakan tindakan berbahaya.
"Langkah tersebut mengancam perdamaian dan keamanan negara-negara yang berada di jalur lintasan uji coba," bunyi pernyataan bersama tersebut.
Para penandatangan menilai praktik semacam itu memicu risiko kesalahan kalkulasi (miscalculation), merusak stabilitas global, serta tidak sejalan dengan tanggung jawab kepemilikan kapabilitas rudal jarak jauh.
Sebagai langkah mitigasi, negara-negara partisipan menyerukan agar seluruh negara mematuhi protokol keamanan dengan memberikan pemberitahuan minimal 24 jam sebelum peluncuran. Notifikasi tersebut harus mencakup jenis rudal yang akan diuji, jendela waktu pelaksanaan serta wilayah peluncuran serta proyeksi arah lintasan.
Selain itu, deklarasi itu menekankan pentingnya penerbitan peringatan dini bagi jalur penerbangan sipil dan navigasi maritim sesuai standar internasional, terutama di zona-zona yang diproyeksikan menjadi lokasi jatuhnya badan atau serpihan rudal.
Peringatan internasional ini merespons langkah Angkatan Laut Cina yang pada 6 Juli lalu meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) dari kapal selam nuklir ke perairan Samudra Pasifik dengan hulu ledak tiruan.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sebelumnya mengungkapkan bahwa para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik turut menyiapkan sikap tegas mengecam uji coba strategis tersebut. Di sisi lain, Departemen Luar Negeri AS melayangkan kecaman tajam dengan menyatakan bahwa ekspansi arsenal nuklir Beijing yang cepat dan kurang transparan menjadi sumber kekhawatiran besar bagi keamanan regional maupun global.
Sebaliknya, pihak berwenang di Beijing bersikeras bahwa uji coba jarak jauh tersebut merupakan bagian dari "agenda pelatihan rutin tahunan" yang telah dikoordinasikan melalui pemberitahuan terbatas kepada negara-negara terkait. Cina mengeklaim bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah sesuai dengan hukum internasional dan tidak diarahkan untuk mengancam negara tertentu. (zarahamala/arrahmah.id)
