DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Nama Atef Najib kembali menjadi sorotan setelah pengadilan pidana di Damaskus menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan pejabat keamanan Suriah tersebut pada Selasa (11/8/2026). Najib merupakan sepupu mantan Presiden Bashar al Assad dan pernah memimpin Cabang Keamanan Politik di Provinsi Daraa. Ia menjadi salah satu tokoh yang dikaitkan dengan pembantaian awal terhadap demonstrasi 2011 khususnya anak-anak yang kemudian berkembang menjadi perang saudara Suriah.
Dilansir Al Jazeera (11/8/2026), vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara yang juga menempatkan Bashar al Assad dan sejumlah mantan pejabat rezim sebagai terdakwa. Assad dan saudaranya, Maher al Assad, dijatuhi hukuman mati in absentia karena berada di luar Suriah, sementara Najib merupakan satu-satunya terdakwa utama dalam perkara tersebut yang hadir dan menjalani persidangan secara langsung.
Najib menjabat sebagai kepala Cabang Keamanan Politik di Daraa pada periode awal pemberontakan terhadap pemerintahan Assad. Namanya menjadi penting dalam sejarah konflik Suriah karena Daraa merupakan lokasi munculnya aksi protes pada 2011 setelah sejumlah anak sekolah ditahan dan diduga disiksa karena menulis grafiti anti-pemerintah. Penindakan terhadap aksi tersebut kemudian memicu demonstrasi yang meluas ke berbagai wilayah Suriah.
Dalam persidangan, jaksa menuduh Najib bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran terhadap warga sipil, termasuk pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap anak-anak, serta penindasan terhadap demonstrasi damai. Tuduhan juga mencakup dugaan keterlibatannya dalam peristiwa di sekitar Masjid Omari di Daraa dan kematian tahanan.
Namun, Najib membantah tuduhan tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, ia menyatakan bahwa cabang keamanan yang dipimpinnya tidak melakukan penangkapan terhadap anak-anak yang menulis slogan anti-pemerintah dan menyalahkan lembaga keamanan lain atas sejumlah tindakan yang didakwakan kepadanya.
“Saya menyangkal semua tuduhan yang diarahkan kepada saya,” demikian sikap Najib yang dilaporkan dalam persidangan, ketika ia membantah keterlibatan langsung lembaganya dalam penindakan tersebut.
Persidangan Najib dimulai pada 26 April 2026 di Pengadilan Pidana Keempat di Damaskus dan menjadi persidangan publik pertama terhadap seorang pejabat senior aparat keamanan dari era Assad setelah rezim tersebut tumbang pada Desember 2024. Penangkapannya dilakukan pada 31 Januari 2026 di Latakia setelah ia kembali dari Lebanon.
Kepala Otoritas Keadilan Transisi Nasional Suriah, Abdul Basit Abdul Latif, sebelumnya menyebut persidangan tersebut sebagai langkah penting dalam proses pertanggungjawaban.
“Dari Daraa, tempat percikan awal bermula, hingga ruang pengadilan hari ini, pertanggungjawaban sedang berjalan dalam praktik dan pintu-pintu kebenaran mulai terbuka. Tidak ada impunitas, dan keadilan terus berjalan,” kata Abdul Basit.
Kasus Najib menjadi ujian penting bagi upaya keadilan transisional Suriah. Syrian Network for Human Rights menilai persidangan tersebut memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya seorang tokoh senior aparat rezim lama diadili di pengadilan nasional.
Namun, lembaga itu juga menyoroti persoalan hukum dan prosedural yang dapat memengaruhi kekuatan putusan, termasuk dasar hukum pertanggungjawaban individu serta jaminan proses peradilan.
Di sisi lain, sejumlah laporan internasional menilai vonis terhadap Assad dan orang-orang dekatnya merupakan perkembangan hukum yang belum pernah terjadi sejak jatuhnya rezim tersebut.
Reuters melaporkan bahwa Assad, Maher al-Assad, dan Najib sama-sama dijatuhi hukuman mati, sementara pelaksanaan hukuman terhadap Assad dan Maher menghadapi persoalan karena keduanya berada di Rusia.
Dengan demikian, Atef Najib bukan sekadar mantan pejabat keamanan yang kini menghadapi hukuman mati. Ia merupakan salah satu figur yang berada di persimpangan antara sejarah awal pemberontakan Daraa, aparat keamanan rezim Assad, dan upaya pemerintahan baru Suriah membangun mekanisme pertanggungjawaban atas kejahatan masa lalu.
Vonis 11 Agustus tersebut kini menempatkan namanya sebagai salah satu tokoh pertama dari lingkaran keamanan Assad yang menghadapi putusan pidana paling berat di Suriah pascarezim Assad. (hanoum/arrahmah.id)
