Memuat...

Demi Efisiensi Kerja, IIA Larang PNS Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar

Hanoum
Rabu, 10 Juni 2026 / 25 Zulhijah 1447 05:26
Demi Efisiensi Kerja, IIA Larang PNS Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar
Foto ilustrasi. [Foto: Afghanistan International]

KABUL (Arrahmah.id) -- Pemimpin tertinggi Taliban atau Imaah Islam Afghanistan (IIA), Hibatullah Akhundzada, melarang anggota Taliban dan pegawai negeri sipil (PNS) Afghanistan menggunakan smartphone atau ponsel pintar saat menjalankan tugas pemerintahan. Kebijakan yang mulai diterapkan pekan ini disebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara sekaligus mengurangi gangguan yang dianggap menghambat produktivitas di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan dokumen yang dikutip media Afghanistan International (8/6/2026), larangan tersebut disampaikan melalui instruksi lisan Akhundzada kepada pejabat keamanan, aparat intelijen, dan pimpinan lembaga pemerintahan IIA . Pelanggaran terhadap instruksi tersebut disebut dapat berujung pada proses hukum di pengadilan militer IIA.

Menurut sumber pemerintahan, para pegawai diperbolehkan membawa telepon seluler biasa tanpa kamera dan tanpa akses internet. Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kantor pemerintah di Provinsi Herat, sebelum akhirnya diperluas ke tingkat nasional. Otoritas setempat saat itu menyebut pembatasan dilakukan untuk mencegah kebocoran dokumen internal dan meningkatkan disiplin kerja pegawai.

Langkah terbaru ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pembatasan penggunaan teknologi yang diberlakukan IIA dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, pemerintah IIA melarang penggunaan ponsel pintar di sejumlah sekolah dan madrasah di Kandahar dengan alasan menjaga konsentrasi belajar dan kepatuhan terhadap nilai-nilai yang mereka sebut sesuai syariat Islam.

Pemimpin IIA, Hibatullah Akhundzada, sebelumnya telah beberapa kali meminta anggota gerakan tersebut mengurangi penggunaan ponsel pintar. Dalam penjelasan yang dikutip media Afghanistan International, kebijakan terbaru dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan fokus aparatur negara dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi IIA, Neda Mohammad Nadeem, yang sebelumnya mendukung pembatasan penggunaan ponsel pintar, pernah menyampaikan pandangannya mengenai perangkat tersebut. Dia mengatakan, "Ponsel pintar adalah salah satu dari tiga musuh utama umat Muslim." Pernyataan itu kembali dikutip media setelah kebijakan larangan ponsel pintar diperluas ke lingkungan pemerintahan.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat Afghanistan dan aktivis hak digital. Mereka menilai pembatasan penggunaan ponsel pintar berpotensi menghambat modernisasi birokrasi, akses informasi, serta komunikasi antarlembaga pemerintah. Beberapa analis juga memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat memperlebar kesenjangan teknologi antara Afghanistan dan negara-negara lain yang justru semakin mengandalkan layanan digital dalam administrasi publik.

Kritik serupa muncul karena kebijakan itu dinilai sejalan dengan berbagai pembatasan teknologi yang sebelumnya diterapkan IIA. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Afghanistan di bawah IIA diketahui pernah membatasi akses internet di sejumlah wilayah dengan alasan mencegah aktivitas yang dianggap tidak bermoral. Kebijakan tersebut mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional yang menilai akses komunikasi merupakan kebutuhan penting bagi pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

Meski demikian, pemerintah IIA tetap mempertahankan kebijakan tersebut. Otoritas IIA menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin birokrasi, menjaga kerahasiaan dokumen negara, dan memastikan aparatur pemerintah bekerja lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. (hanoum/arrahmah.id)