(Arrahmah.id) — Ekosida Kalimantan—yang ditangkap satelit NASA sebagai hamparan putih menutupi seluruh pulau—bukan sekadar bencana ekologis. Ia adalah bentuk lain dari amok: bukan amok sosial seperti di Aceh, tetapi amok negara, ketika kegagalan tata kelola berubah menjadi kehancuran ekologis yang sistemik. Dalam kerangka Garrett Hardin (1968) tentang Tragedy of the Commons, apa yang terjadi di Kalimantan adalah tragedi ruang bersama yang dikelola oleh sebuah rezim yang semakin menunjukkan ciri-ciri kakistokrasi—pemerintahan oleh mereka yang paling tidak kompeten dan paling tidak bermoral.
Ekosida Kalimantan tahun 2026—yang ditangkap satelit NASA sebagai selimut asap putih yang menutupi hampir seluruh pulau—menghadirkan ironi pahit: Indonesia kembali mengalami bencana ekologis berskala nasional hanya pada masa dua rezim yang paling tidak kapabel dalam mengelola ruang bersama. NASA menyebut situasi 2026 “menyerupai kebakaran besar 2015”—tahun ketika Indonesia mengalami salah satu bencana asap terburuk dalam sejarah modern Asia Tenggara. Kesamaan ini bukan kebetulan ekologis; ia adalah pola politik.
Kedua peristiwa terjadi dalam konteks yang sama: negara yang dikelola oleh kakistokrasi, di mana pejabat publik yang paling tidak kompeten dan paling tidak bermoral justru berada di posisi pengambil keputusan. Dalam kakistokrasi, bencana bukanlah kegagalan; ia adalah konsekuensi logis dari tata kelola yang rusak.
Ekosida
Ketika satelit NASA menangkap Kalimantan tertutup asap putih, dunia melihat gejala fisik dari sesuatu yang jauh lebih dalam: keruntuhan tata kelola lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun. Asap itu bukan sekadar hasil pembakaran lahan; ia adalah manifestasi dari kebijakan yang membiarkan hutan ditebang, gambut dikeringkan, dan korporasi menguasai ruang bersama tanpa batas.
Ekosida ini adalah bentuk kemarahan alam—bukan karena alam memiliki kehendak, tetapi karena sistem ekologis merespons tekanan yang terus-menerus dengan cara yang destruktif. Dalam konteks Hardin, ekosida adalah konsekuensi logis ketika commons dibiarkan menjadi arena eksploitasi tanpa regulasi yang adil.
Kebakaran 2015 adalah titik balik: jutaan hektare hutan dan gambut terbakar, asap menyelimuti Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan puluhan ribu orang mengalami gangguan pernapasan. Presiden saat itu datang ke lokasi kebakaran, berjalan di antara lahan yang menghitam, dan menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah akan “mengatasi masalah ini dengan tegas.” Namun setelah kamera dimatikan, kenyataan tidak berubah: korporasi yang membakar lahan tetap beroperasi, izin tetap dikeluarkan, dan penegakan hukum tetap selektif.
Sebagian pengamat menyebut kunjungan itu sebagai gestur performatif—lebih dekat pada upaya meredam kritik publik daripada upaya memadamkan api.
Situasi 2026 mengulang pola yang sama. NASA menangkap Kalimantan tertutup asap, BMKG mencatat ribuan hotspot, dan kualitas udara di beberapa wilayah mencapai kategori berbahaya. Presiden kembali datang, kembali difoto, kembali menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah “mengendalikan situasi.” Namun publik melihat sesuatu yang lain: pengulangan skenario 2015, seolah-olah negara tidak pernah belajar.
Dalam dua rezim ini, kunjungan presiden ke lokasi kebakaran tampak seperti ritual politik yang tidak menyentuh akar masalah.
Tragedy of the Commons di Indonesia
Hardin menjelaskan bahwa tragedi terjadi ketika ruang bersama—padang rumput, sungai, hutan, udara—dibiarkan tanpa pengaturan yang mampu menahan kerakusan aktor-aktor kuat. Setiap aktor mengejar keuntungan pribadi, meski tahu bahwa tindakan itu merusak sistem secara keseluruhan. Di Indonesia, tragedi ini tidak hanya terjadi karena absennya pengaturan, tetapi karena pengaturan itu sendiri dikuasai oleh kepentingan yang salah.
Kalimantan adalah contoh paling telanjang. Hutan dan gambut adalah ruang bersama yang seharusnya dijaga oleh negara. Namun negara justru membiarkan korporasi sawit, tambang, dan pembakar lahan menggunakannya sebagai arena keuntungan jangka pendek. Ketika gambut dikeringkan demi ekspansi perkebunan, negara tidak hanya gagal mengelola commons—negara menjadi bagian dari aktor yang merusaknya.
Ekosida Kalimantan adalah tragedi yang tidak lahir dari ketidaktahuan, tetapi dari pilihan politik. Dalam kerangka Garrett Hardin tentang Tragedy of the Commons, ekosida Kalimantan adalah tragedi ruang bersama yang dikelola oleh kepentingan privat. Hutan dan gambut adalah commons yang seharusnya dijaga oleh negara. Namun negara justru membiarkan korporasi sawit, tambang, dan pembakar lahan menggunakannya sebagai arena keuntungan jangka pendek.
Dalam tragedi Hardin, setiap aktor mengejar keuntungan pribadi meski tahu bahwa tindakan itu merusak sistem. Di Indonesia, tragedi ini diperparah oleh fakta bahwa negara sendiri menjadi bagian dari aktor yang merusak—melalui izin yang longgar, pengawasan yang lemah, dan penegakan hukum yang selektif. Ekosida bukan kecelakaan ekologis; ia adalah konsekuensi politik.
Kakistokrasi dan Pengelolaan Ruang Bersama yang Gagal
Dalam kerangka kakistokrasi, negara tidak lagi berfungsi sebagai penjaga kepentingan publik. Ia berubah menjadi mesin yang dikelola oleh aktor-aktor yang tidak kompeten, tidak bermoral, dan tidak memiliki visi jangka panjang. Kakistokrasi tidak hanya merusak institusi politik; ia merusak ekosistem.
Kakistokrasi ekologis memiliki ciri-ciri yang sangat jelas, seperti kebijakan lingkungan dibuat untuk melayani kepentingan oligarki, bukan rakyat; aparat pengawas lingkungan sibuk mengurus administrasi, bukan mencegah pembakaran; birokrasi lebih cepat mengeluarkan izin daripada memadamkan api; narasi “bencana alam” digunakan untuk menutupi jejak politik; dan rakyat dibiarkan menghirup asap sebagai konsekuensi dari kelalaian negara. Dalam sistem seperti ini, ekosida bukan kecelakaan. Ia adalah produk sampingan dari tata kelola yang rusak.
Dalam dua rezim ini, publik melihat pola yang konsisten: presiden tampil sebagai pemadam kebakaran simbolik, sementara oligarki hitam—korporasi yang diduga membakar lahan untuk membuka perkebunan—tetap beroperasi tanpa gangguan berarti.
Narasi yang berkembang di masyarakat adalah bahwa presiden “melindungi” oligarki tersebut, atau setidaknya tidak berani menindak mereka secara serius. Dalam perspektif kritis, kunjungan presiden ke lokasi kebakaran tampak seperti upaya untuk menunjukkan kepedulian, tetapi tidak disertai tindakan struktural yang mampu menghentikan pembakaran.
Kakistokrasi bekerja dengan cara yang sangat khas: pejabat publik tampil di depan kamera, tetapi tidak mengubah kebijakan yang memungkinkan ekosida, sementara oligarki tetap menikmati keuntungan dari lahan yang dibakar, dan rakyat menghirup asap sebagai konsekuensi dari kelalaian negara. Dalam sistem seperti ini, ekosida bukanlah bencana alam; ia adalah bencana politik.
Asap sebagai Simbol Politik
Clifford Geertz (1973) mengajarkan bahwa simbol adalah teks budaya yang memadatkan pengalaman kolektif. Asap Kalimantan adalah simbol yang berbicara lebih lantang daripada pidato pejabat. Ia adalah teks yang mengungkapkan bahwa hutan telah lama dijarah, bahwa gambut telah lama dikeringkan, bahwa korporasi telah lama diberi ruang, bahwa negara telah lama absen, dan bahwa rakyat telah lama menanggung akibatnya.
Asap adalah ratapan ekologis yang menutupi seluruh pulau, seolah-olah Kalimantan sedang menghilang dari peta untuk menunjukkan bahwa negara telah menghilang dari tanggung jawab.
Kedua kebakaran besar ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya gagal mengelola commons; negara gagal memahami bahwa commons adalah fondasi kehidupan sosial. Ketika hutan terbakar, bukan hanya pohon yang hilang—kepercayaan publik ikut terbakar.
Kunjungan presiden ke lokasi kebakaran menjadi simbol kakistokrasi: tindakan yang tampak peduli tetapi tidak menyentuh akar masalah. Dalam dua rezim ini, publik melihat pola yang sama: gestur tanpa substansi, retorika tanpa tindakan, dan perlindungan terhadap kepentingan yang merusak ruang bersama.
Ekosida Kalimantan adalah bencana ekologis yang lahir dari kakistokrasi. Kebakaran 2015 adalah amok ekologis yang lahir dari kakistokrasi. Keduanya adalah peringatan bahwa ketika negara dikelola oleh mereka yang paling tidak kapabel, ruang bersama akan terbakar—secara harfiah.
Ekosida Kalimantan 2026 bukan hanya mengulang tragedi 2015; ia mengungkap bahwa negara tidak pernah benar-benar mengatasi akar masalah. Dalam dua rezim ini, api menjadi bahasa yang lebih jujur daripada pidato presiden. Api menunjukkan bahwa commons telah dikuasai oleh oligarki, bahwa negara telah gagal menjaga ruang bersama, dan bahwa kakistokrasi telah menghasilkan bencana yang tidak lagi bisa ditutupi oleh kunjungan simbolik.
Ketika presiden hanya datang untuk difoto, dan ketika oligarki tetap membakar lahan, maka ekosida bukan lagi tragedi; ia adalah diagnosis atas negara yang telah kehilangan kemampuan untuk menjaga masa depan ekologisnya.
Penutup
Hardin (1968) mengingatkan bahwa Tragedy of the Commons hanya dapat dihindari jika negara mampu mengelola ruang bersama dengan adil, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun ketika negara berubah menjadi kakistokrasi, tragedi itu tidak hanya terjadi—ia menjadi pola.
Ekosida Kalimantan adalah amok ekologis yang lahir dari kakistokrasi. Amok Aceh adalah amok sosial yang lahir dari kakistokrasi. Keduanya adalah peringatan bahwa ketika negara gagal menjaga commons, rakyat dan alam akan berbicara dengan cara mereka sendiri.
Dan ketika simbol-simbol itu muncul—bendera yang dinaikkan, pulau yang tertutup asap—kita tidak sedang melihat ancaman. Kita sedang melihat diagnosis atas negara yang telah kehilangan kemampuan untuk menjaga ruang bersama.
(*/arrahmah.id)
